Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Polisi Koboi Tembak Satu Keluarga, 11 Saksi Diperiksa Propam

Kapolda Sumatera Selatan memastikan saat ini pihaknya melakukan penyelidikan terhadap peristiwa penembakan satu keluarga oleh aparat di Lubuklinggau

19 April 2017 | 22.36 WIB

Ilustrasi pembunuhan mengunakan pistol. Tempo/Indra Fauzi
material-symbols:fullscreenPerbesar
Ilustrasi pembunuhan mengunakan pistol. Tempo/Indra Fauzi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Palembang - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Agung Budi Martoyo memastikan saat ini pihaknya sedangkan melakukan penyelidikan terhadap peristiwa penembakkan oknum pollisi Bripka K, di Lubuk Linggau. Namun Ia belum dapat menyimpulkan apakah penembakan tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku atau justru sebaliknya. "Memang seharusnya tidak melakukan tembakan sampai mengakibatkan korban jiwa," kata Agung, Rabu 19 April 2017.

Baca juga:
Penembakan Oleh Aparat di Lubuklinggau, Satu Tewas 5 Terluka

Pengusutan ini akan dilakukan transparan dan tegas kepada pelaku dan melindungi korban. Jika memang Bripka K dalam penyelidikan bersalah maka nantinya akan dibawa ke pengadilan. Saat ini, Polda Sumsel melalui Propam sedang meminta keterangan kepada 11 saksi. Ia juga mengaku tidak tahu pasti mengapa korban tidak mau menghentikan mobil tersebut dalam razia.

Namun, disinyalir dikarenakan kelebihan muatan dimana pada saat kejadian ada sekitar tujuh orang di dalam mobil. Enam orang menjadi korban, satu meninggal dunia yakni Surini,50 terkena tembakan didada. Lima orang luka tembak dan satu tidak terkena tembakan.

Baca pula:
Kasus Penembakan Aparat di Lubuklinggau, Korban Segera Dioperasi

Sejauh ini diketahui empat orang ini masih menjalani perawatan di RS Sobirin Lubuk Linggau dan satu di bawa ke RSMH Palembang. Sedang korban meniggal dunia telah dipulangkan kepada pihak keluarga. Bripka K ini menggunakan mobil dengan anggota Satlantas Lubuklinggau sebagai supir. Sedangkan tiga anggota lainnya mengendarai motor. Kemudian petugas kepolisian menghentikan mobil korban dan meminta korban untuk turun.
|
Namun peringatan serta tembakan peringatan tidak digubris juga sehingga Bripka K langsing melakukan penembakan mobil korban. "Barang bukti senjata api jenis SS1 V2, serta tujuh selongsong."

Sementara itu Andre, kemenakan korban Indrayani, 35 tahun mendesak polisi untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Menurutnya peristiwa itu sangat menyakitkan karena Polisi bertindak diluar batas kewajaran. Menurutnya para korban merupakan keluarganya dari desa Belitar, Curup, Rejang Lebong, Bengkulu, pada saat kejadian bermaksud menghadiri undangan kerabat mereka di Lubuklinggau. "Polisi harus menuntaskan kasus ini," katanya.

PARLIZA HENDRAWAN

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dian Andryanto

Dian Andryanto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus