Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Pamekasan- Kepolisian Resor Pamekasan, Jawa Timur, menyelidiki kasus munculnya atribut Partai Komunis Indonesia dalam acara karnaval kemerdekaan yang digelar Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Sabtu, 15 Agustus 2015.
Kepala Polres Pamekasan, Ajun Komisaris Besar Sugeng Muntaha mengatakan pihaknya telah memanggil Sekretaris Daerah Pamelasan Alwi Beiq, panitia karnaval dan sekolah yang membuat atribut PKI tersebut. "Kami panggil untuk klarifikasi," kata dia.
Fokus penyidik dalam kasus ini, kata Sugeng, adalah memastikan apakah ada pembiaran, keteledoran atau kesengajaan dalam pembuatan atribut PKI tersebut. "Kesimpulan sementara tidak ada unsur kesengajaan, tapi masih kami dalami," ujar dia.
Agar masalah serupa tidak terulang di kemudian hari, Sugeng menyarankan semua pihak agar berkonsultasi terlebih dahulu dengan aparat keamanan teruatama polisi dan TNI dalam pembuatan atribut serupa sehingga tidak menimbulkan salah tafsir di mata publik. "Harusnya poster tokoh-tokoh PKI itu diberi tanda silang," kata dia.
Secara terpisah, Bupati Pamekasan Achmat Syafi'i mengakui ia memang tidak memeriksa konsep karnaval yang dibuat panitia. "Kami harus lebih hati-hati dan teliti, jangan sampai kejadian serupa terulang," katanya.
Dia menduga kesalahan terletak pada surat dari panitia yang dibuat untuk MKKS. Setelah dibaca, Syafi'i menilai surat tersebut tidak dirinci sehingga menimbulkan multitafsir dari peserta, termasuk soal pembuatan lambang palu arit bendera PKI. "Malam ini pantia karnaval saya panggil untuk mengklarifikasi," katanya.
Syafi'i yakin tujuan dari panitia tidak untuk menghidup kembali PKI tapi justru menggambarkan kekejamannya. "Tapi karena surat yang dibuat tidak rinci, peserta salah menafsirkan maksudnya," ujar dia.
MUSTHOFA BISRI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini