Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Polisi Telah Menahan Habil Marati Terkait Kerusuhan 22 Mei

Majalah Tempo menulis keterangan Iwan tentang ucapan Habil Marati. "Demi bangsa dan negara. Semangat!" katanya.

12 Juni 2019 | 11.47 WIB

Habil Marati. Dok.TEMPO/ Dinul Mubarok
Perbesar
Habil Marati. Dok.TEMPO/ Dinul Mubarok

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya telah menangkap dan menahan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Habil Marati terkait rencana pembunuhan sejumlah tokoh dan kerusuhan 22 Mei lalu. Dia menjadi tersangka di antaranya bersama mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (purn.) Kivlan Zen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Sudah (ditangkap) pekan lalu,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo menegaskan ulang penangkapan dan penahanan terhadap Habil Marati lewat pesan pendek, Rabu, 12 Juni 2019.

Dalam keterangan yang disampaikan di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa 11 Mei 2019, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan kepolisian sedang mendalami dalang di balik pembelian senjata api ilegal, dan perencanaan pembunuhan tokoh nasional.

Sejauh ini menurut keterangan tersangka yang didapatkan polisi, mereka baru menyebut nama Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zein, dan politikus Partai Persatuan Pembangunan, Habil Marati. “Sepertinya pertanyaannya menggiring ke inti dalangnya. (Tapi) perlu waktu perlu proses untuk alur tersebut,” ujar Iqbal. 

Dugaan keterlibatan Habil Marati juga terungkap dalam penelusuran Majalah Tempo ihwal aktor-aktor yang ada di balik kerusuhan 22 Mei lalu. Dalam terbitan majalah itu edisi 10 Juni, Habil disebut pernah memberikan uang sebesar Rp 60 juta kepada Kurniawan alias Iwan. 

Iwan ada di antara empat tersangka perusuh bersenjata api dalam kerusuhan 22 Mei lalu. Iwan adalah juga bekas anak buah mantan Kivlan Zein dan desersi pada 2005. Iwan disebutkan diminta Kivlan untuk melakukan pembunuhan terhadap sejumlah tokoh.

"Pak Habil hanya bilang, 'Demi bangsa dan negara. Semangat!'," ujar Iwan, dikutip dari Majalah Tempo. Menurut dia, pertemuan dengan pengusaha, mantan anggota DPR RI, dan pernah menjadi pengurus di PSSI tersebut tak menyinggung soal rencana eksekusi (pembunuhan) pejabat.

Kuasa hukum Habil, Sugito Atmo Prawiro, mengatakan uang yang diberikan kepada Iwan merupakan sumbangan Habil untuk menggelar diskusi bertema Pancasila dan antikomunisme. "Tak ada relevansi aktivitas Pak Habil dengan isu penembakan sejumlah pejabat," kata Sugito.

Menurut dia, Habil Marati membantah jika disebut sebagai donatur pembelian senjata. Selengkapnya di Majalah Tempo, klik di sini: https://majalah.tempo.co/read/157812/bau-mawar-di-jalan-thamrin

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Ā© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus