Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba menemukan sebuah alat hisap sabu alias bong saat menggerebek selebgram Abdul Kadir. Ia diciduk polisi usai pesta sabu bersama temannya di satu hotel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Iya, ditemukan alat hisap sabu di sana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dihubungi, Senin, 1 Februari 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penemuan bong tersebut menjadi bukti bahwa Abdul baru saja menggelar pesta sabu. Selain itu, hasil tes urine terhadap Abdul dan F, temannya yang ikut ditangkap saat penggerebekan, dinyatakan positif amfetamin atau sabu.
Soal barang bukti lain, seperti jumlah sabu, Yusri belum mau menjelaksannya lebih rinci.
"Barang buktinya nanti akan kami ekspose," ujar Yusri.
Penangkapan terhadap Abdul Kadir terjadi pada Rabu, 27 Januari 2021. Penangkapan terhadap selebgram dengan 1,7 juta followers di Instagram itu terjadi di salah satu hotel yang berada di Pancoran, Jakarta Selatan.
Baca juga: Diduga Pesta Sabu di Hotel, Selebgram Abdul Kadir Ditangkap Bersama Temannya
Selebgram Abdul Kadir dikenal masyarakat karena videonya yang kerap memparodikan sesuatu. Selain aktif di Instagram, Abdul juga aktif di media sosial TikTok.