Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengurus Masjid Al Barkah, Ahmad Satiri, mengatakan tengah menyiapkan langkah hukum untuk menyeret Ahsan Hariri ke polisi. Ahsan adalah kontraktor yang dipercaya untuk membangun masjid baru dengan anggaran Rp9,75 miliar, yang kini proyeknya mangkrak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ahmad mengatakan, saat ini mereka tengah mengirim surat somasi untuk Ahsan. "Itu salah satu persyaratan kalau kami lapor ke Polres," katanya saat dihubungi pada Jumat, 11 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Surat somasi ini baru dibuat dan dikirim ke rumah orang tua Ahsan di Gang Jeruk, Kayu Tinggi, Jakarta Timur, pada Rabu, 8 Mei lalu. Namun, kabarnya surat itu tak sampai di tangan Ahsan karena pria 31 tahun itu tak ditemui di rumahnya.
Jika somasi masih tak dipedulikan, pengurus menyatakan akan langsung membawa kasus itu ke polisi. "Kayaknya dua kali somasi cukup (kalau tak direspons) langsung kami laporkan," tutur dia.
Masjid Al Barkah berada di Jalan Raya Bekasi KM. 23, RT. 001, RW. 02, Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur. Masjid ini terdampak pelebaran jalan oleh Dinas Bina Marga DKI Jakarta yang memakan sekitar 70 persen luasnya pada 2022.
Pemprov DKI membayarkan ganti rugi sekitar Rp12,5 miliar kepada pengurus untuk dipakai membangun masjid baru. Dari duit itu Rp 9,75 miliar diserahkan ke Ahsan selaku kontraktor untuk Pembangunan masjid baru.
Setelah masjid gagal rampung pada 4 Juli 2023 hingga kini muncul pertanyaan di tengah pengurus masjid. Terutama soal duit yang diserahkan ke kontraktor itu.
Bendahara Masjid Al Barkah, Tamami mengatakan uang yang diserahkan ke Ahsan sebenarnya belum mencapai Rp9,75 miliar. Pengurus baru dua kali mengirim uang, yaitu Rp3,5 miliar dan berikutnya Rp4,4 miliar.
Namun, dia mengakui ada pemberian duit ketiga kalinya sebesar Rp500 juta ke Ahsan. “Buat pembayaran tanah," kata Tamami kepada Tempo di rumahnya di Ujung Krawang, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Rabu malam, 8 Mei 2024. Ia tak merincikan duit Rp500 juta untuk pembelian tanah tersebut.
Ahmad mengatakan, tak thu bagaimana duit yang ditransfer itu belum mencukupi 9,75 miliar. Menurut Ahmad, Tamami sebagai bendahara masjid yang lebih memahami pembayaran biaya pembangunan itu Ahsan.
"Enggak tahu apa duit itu nyangkut sama dia atau sama pemborong, kan dia yang tahu. Kalau hitungan kami sudah sampai segitu (Rp9,75 miliar)," kata Ahmad.