Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Depok – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok menargetkan pembelian mobil tangga dengan jangkauan 55 meter pada 2018. Mobil tersebut dibutuhkan seiring maraknya pembangunan gedung tinggi di Depok.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok Yayan Arianto mengatakan mobil tangga dibutuhkan untuk mengantisipasi terjadi kebakaran di gedung dengan ketinggian lebih dari 15-20 meter. “Sudah diusulkan pembeliannya di tahun depan dalam Musrembang kota dan provinsi tahun ini,” kata Yayan, Selasa, 27 Maret 2017.
Baca: Korsleting Listrik, Satu Rumah di Depok Terbakar
Yayan menuturkan, harga mobil tangga memang cukup mahal, yakni Rp 30 miliar untuk mobil dengan jangkauan 55 meter. Mobil tersebut dibutuhkan karena akan ada 50 gedung tinggi di Depok.
Saat ini, ujar Yayan, Depok sudah memiliki 35 gedung yang mempunyai ketinggian lebih dari empat lantai. Namun Pemadam Depok belum bisa menanggulangi terjadinya kebakaran gedung di ketinggian lebih dari 15 meter. “Mobil tangga memang sangat dibutuhkan seiring pesatnya pembangunan gedung tinggi,” ujar Yayan.
Adapun kendaraan yang telah dimiliki Pemadam Depok, yakni 25 mobil pompa berkapasitas 3.000-5.000 liter, 6 unit mobil pompa kapasitas 1.000 liter, 1 unit mobil rescue, 3 unit mobil water tanker, 10 unit mobil pompa portabel apung, dan lainnya.
”Masih banyak yang kurang. Untuk mobil pompa berkapasitas 3.000-5.000 liter masih kurang 18 unit,” ujar Yayan. Selain itu, Pemadam Kebakaran Depok idealnya mempunyai 420 personel, tapi jumlah yang ada saat ini 275 orang. “Tapi sudah bisa kami maksimalkan.”
Baca juga: Tabung Gas Meledak di Depok, 3 Karyawan Rumah Makan Terbakar
Yayan menambahkan, pada Januari-Maret 2017, sudah terjadi lebih dari 60 kali kebakaran di Depok. Jumlah tersebut naik 7 persen dari periode yang sama pada 2016. “Mayoritas karena korsleting listrik.”
IMAM HAMDI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini