Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP ) Universitas Indonesia Amelita Lusia menjelaskan maksud pihaknya memanggil BEM UI, setelah kritik mereka terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi viral di media sosial. Dalam kritiknya, BEM UI menyebut Jokowi sebagai King of Lip Service dan disertai foto Jokowi memakai mahkota.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Amelita, kritik BEM UI itu dinilai kurang tepat dalam penyampaiannya karena menggunakan foto Jokowi sebagai meme. Padahal, menurut Amelita, presiden merupakan simbol negara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jadi bukan lah cara menyampaikan pendapat yang sesuai aturan yang tepat, karena melanggar beberapa peraturan yang ada," ujar Amelita kepada Tempo, Ahad, 27 Juni 2021. Amelia tak menjelaskan aturan mana yang dilanggar oleh BEM UI.
Terkait pemanggilan yang dilakukan pada hari Ahad sore atau saat perkuliahan libur, Amelita beralasan karena hal ini bersifat darurat dan kampus perlu bersikap tegas. Amelita menyebut meme Jokowi yang dibuat oleh BEM UI itu telah membuat keramaian di media sosial.
"Pemanggilan ini adalah bagian dari proses pembinaan kemahasiswaan yang ada di UI," ujar Amelita.
Perihal apakah ada sanksi yang diberikan pihak kampus kepada BEM UI, Amelita tak menjawabnya.
Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra belum membalas pesan Tempo terkait hasil pertemuan dengan rektorat hari ini.
Pada Sabtu kemarin, BEM UI melalui akun Instagram mereka @bemui_official, menggelari Jokowi dengan sebutan King of Lip Service. Gelar ini diberikan karena Jokowi dinilai sering tak konsisten dalam ujarannya.
"Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras. Katanya begini, faktanya begitu," bunyi siaran pers BEM UI di akun Instagram mereka @bemui_official pada Sabtu, 26 Juni 2021. Tempo sudah menghubungi narahubung BEM UI Fathan untuk mengutip siaran pers tersebut.
M JULNIS FIRMANSYAH