Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Reuni Akbar Mujahid 212 hanya menerbitkan satu undangan bagi pejabat pemerintahan di agenda Reuni 212 yang akan digelar di Monas Jakarta Pusat, 2 Desember 2019. Satu pejabat yang diundang itu adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Beliau kan tuan rumah," kata Awit Masyhuri, ketua panitia, saat dihubungi, Sabtu, 23 November 2019.
Sebagai tuan rumah, Awit menerangkan kalau Anies tidak sebatas diundang. Tapi, seperti yang juga dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya, juga bakal diberikan waktu bicara di depan massa.
Selain Anies, kata dia, panitia tidak mengundang tokoh lainnya karena agenda reuni sudah menjadi acara rutin yang digelar sejak tiga tahun lalu. Tapi, dia menambahkan, siapa saja bisa datang dalam acara ini.
Dalam undangan yang disebar di media sosial, acara tersebut menggunakan tajuk Munajat dan Maulid Akbar #ReuniMujahid212. Acara disebutkan akan dimulai dengan salat tahajud dan subuh berjamaah.
Seperti diketahui, aksi 212 pertama kali digelar 2016 terkait desakan pemidanaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dituduh menista agama. Tuduhan diterima Ahok--kini akan dilantik menjadi komisaris utama di BUMN--di tengah kontestasi pilkada yang tengah diikutinya bersama Anies Baswedan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini