Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
KETUA Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri menolak merevisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dan revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Polri. Perintah tersebut diteruskan kepada para kader, termasuk mereka yang berada di Dewan Perwakilan Rakyat.