Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Rizieq Shihab Didenda Rp 50 Juta, Dokter Tirta Sebut Pemprov DKI Cari Pembenaran

Dokter Tirta menilai denda Rp 50 juta kepada Rizieq Shihab merupakan solusi jangka pendek untuk mencari pembenaran.

17 November 2020 | 04.40 WIB

Massa memadati kawasan Petamburan, Jakarta Pusat untuk mengikuti acara Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar oleh Front Pembela Islam (FPI), Sabtu petang, 14 November 2020. Tempo/M Yusuf Manurung
material-symbols:fullscreenPerbesar
Massa memadati kawasan Petamburan, Jakarta Pusat untuk mengikuti acara Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar oleh Front Pembela Islam (FPI), Sabtu petang, 14 November 2020. Tempo/M Yusuf Manurung

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Dokter Tirta Mandira Hudhi menilai denda Rp 50 juta kepada Rizieq Shihab merupakan solusi jangka pendek sehubungan dengan penanganan Covid-19. Menurut dia, keputusan pemerintah provinsi DKI Jakarta menjatuhkan denda itu hanya bentuk pembenaran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Denda merupakan solusi short time, dan pembenaran. 'Tidak apa-apa langgar, kan ada duit'," kata dia dalam pesan teksnya, Senin, 16 November 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pria yang dikenal sebagai Dokter Tirta sebelumnya mengkritik perhelatan Maulid Nabi Muhammad SAW oleh Rizieq Shihab pada Sabtu malam, 14 November lalu, yang memunculkan kerumunan massa. Sebagian besar kerumunan massa itu melanggar protokol kesehatan karena tidak mengenakan masker dan tidak menjaga jarak. 

Akibat pelanggaran protokol yang dilakukan para peserta acara Maulid Nabi di sekitar markas FPI Petamburan itu, Rizieq Shihab dijatuhi sanksi denda Rp 50 juta. 

Dokter Tirta berujar, pemerintah seharusnya mencontoh negara lain yang tidak menjatuhkan sanksi berupa denda, tapi hukuman. Menurut dia, India, Jepang, Hongkong, dan Taiwan menjatuhkan sanksi hukuman yang mendorong warga mengubah perilakunya.

Baca juga: Kerumunan di Acara Rizieq Shihab, Dokter Tirta: Standar Ganda

Selain menyoroti kerumunan massa di rumah Rizieq Shihab, Dokter Tirta mengkritik kepatuhan menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang menurun. Selain itu, dia menyinggung data pasien Covid-19 di Indonesia yang tak diperbarui secara nyata atau real time. "Denda tidak diiringi 3T dan 3M yang bagus. Terkesan tebang pilih," ucap relawan Covid-19 ini.

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus