Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO,Jakarta - Artis yang kini tengah menjadi narapidana kasus pencabulan, Saipul Jamil, mendapat remisi khusus Idul Fitri dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dia mendapat remisi khusus Idul Fitri sebanyak satu bulan," ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Cipinang Slamet Prihantara saat ditemui di dalam lapas, Jumat, 15 Juni 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saipul Jamil menjadi salah satu dari 1.001 narapidana Lapas Cipinang yang mendapat remisi khusus Idul Fitri. Slamet merekomendasikan remisi Saipul ke Kementerian Hukum karena dianggap berkelakuan baik dan telah menjalani masa hukuman enam bulan penjara.
Saipul menempati saf paling depan saat salat Idul Fitri. Dia mengenakan baju gamis biru, serban putih, dan jam tangan kuning. Saiful Jamil terlihat mencolok di antara narapidana lainnya. Mantan suami pedangdut Dewi Persik itu juga khusyuk saat imam membacakan doa.
Artis Saipul Jamil usai menunaikan solat Idul Fitri di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Jumat 15 Juni 2018. Saipul menjadi salah satu narapidana yang mendapatkan remisi khusus tahun ini. TEMPO/M Julnis Firmansyah
"Saya sebenarnya sedih Lebaran di dalam penjara, tapi ini takdir yang harus saya jalani," ujar dia.
Adapun soal remisi yang didapatnya, Saipul mengaku senang karena masa hukumannya berkurang satu bulan.
Saipul Jamil divonis bersalah dalam perkara cabul dengan hukuman 3 tahun penjara pada 2017. Dia sempat meminta banding di Pengadilan Tinggi, tapi hukumannya malah diperberat menjadi 5 tahun penjara.
M JULNIS FIRMANSYAH