Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Saksi Budi dari LKPP: E-KTP Proyek Muskil

Direktur Penanganan Permasalahan Hukum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Setya Budi Arijanta: proyek e-KTP banyak penyimpangan.

2 Februari 2018 | 08.46 WIB

Saksi Budi dari LKPP: E-KTP Proyek Muskil
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam sidang kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2018, dengan terdakwa Setya Novanto, Direktur Penanganan Permasalahan Hukum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Setya Budi Arijanta menegaskan banyak penyimpangan dalam proyek pengadaan e-KTP. Karena itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang saat itu menjabat Kepala LKPP, Agus Rahardjo, memutuskan instansinya mengundurkan diri dan tak lagi mendampingi Kementerian Dalam Negeri terkait dengan proyek e-KTP.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Budi dihadirkan jaksa sebagai saksi untuk terdakwa Setya Novanto. Menurut Budi, pelanggaran dalam proyek e-KTP antara lain aspek pemaketan, penyusunan dokumen tidak kualitatif, dan menggunakan kontrak lump sum. Padahal proyek e-KTP seharusnya menggunakan kontrak harga satuan. Menurut Budi, tidak ada perusahaan pemenang lelang yang memenuhi syarat teknis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tak hanya itu, ada penyimpangan dalam proses lelang. Kementerian Dalam Negeri tak melewati mekanisme lelang dalam mencari perusahaan pemenang proyek.

Jurnalis Video/Editor: Maria Fransisca

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus