Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Sejumlah Nama di Buku Hamdani

Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah perusahaan rekanan yang diduga menyetor uang haram ke Komisi Pemilihan Umum. Penyetor dan pemanen duit batil bisa dipidana.

30 Mei 2005 | 00.00 WIB

Sejumlah Nama di Buku Hamdani
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

MATAHARI belum lagi sepenggalah ketika sebuah mobil Kijang memasuki halaman parkir kantor PT Kertas Leces di Probolinggo, Kamis lalu. Lima penumpangnya turun dan memasuki gedung kantor. Kepada Edi M. Yunus, sekretaris perusahaan yang menemui mereka, lima lelaki itu mengenalkan mereka. "Kami para penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan akan melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti korupsi di KPU." Penjelasan itu hanya bisa membuat Edi terpana. Buru-buru ia mempersilakan tamunya itu masuk.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus