Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Selain KPK, Polda Jawa Tengah Juga Selidiki Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang

Polda Jawa Tengah juga menyelidiki dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota Semarang

28 Juli 2024 | 10.00 WIB

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa koper keluar usai menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kota Semarang, Jumat, 19 Juli 2024. Foto: ANTARA/Zuhdiar Laeis
Perbesar
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa koper keluar usai menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kota Semarang, Jumat, 19 Juli 2024. Foto: ANTARA/Zuhdiar Laeis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Semarang - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah menyelidiki laporan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Sepekan terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi juga menggeledah sejumlah kantor organisasi perangkat daerah Kota Semarang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Direktur Reskrimsus Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Dwi Subagio mengatakan telah memeriksa sejumlah saksi. "Saksi yang diperiksa 14 orang dari pihak instansi dan pihak yang terkait," kata dia di kantornya, Kamis, 25 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, penyelidikan tersebut berawal dari aduan masyarakat. Pihaknya lantas menindaklanjuti aduan dugaan sejumlah penyimpangan anggaran di Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Semarang tersebut.  

Dwi menyebutkan, ada dua aduan yang kini tengah diselidiki oleh anggotanya. "Penyimpangan BBM solar tahun anggaran 2022 dan pengangkutan sampah tahun anggaran 2022," ujar dia.

Sementara petugas KPK hingga Kamis masih berada di Kota Semarang. Mereka telah melakukan penggeledahan sejak Rabu, 17 Juli 2024, pekan lalu. Sejumlah kantor mereka sambangi termasuk ruang Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan rumah pribadinya.

Penyidik KPK juga turut meminta keterangan sejumlah pimpinan OPD Pemkot Semarang. KPK menyatakan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan penanganan tiga kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota Semarang.

Tiga kasus dugaan korupsi itu meliputi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak.

DEFARA

Ahmad Faiz

Ahmad Faiz

Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Pernah ditempatkan di desk bisnis, politik, internasional, megapolitan, sekarang di hukum dan kriminalitas. Bagian The Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea 2023

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus