Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPD PDIP Jakarta Ady Wijaya merekomendasikan kepada DPP PDIP untuk memecat anggota DPRD Cinta Mega. DPD juga mengusulkan sanksi Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Cinta yang kedapatan main game online saat rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Nanti biar DPP partai yang memutuskan," kata Ady usai rapat pleno DPD PDIP di Jalan Tebet Raya, Jakarta Selatan, pada Selasa malam, 25 Juli 2023.
Pihak DPD telah menyerahkan semua keputusan kepada DPP PDI Perjuangan, karena DPP yang akan mengirimkan surat kepada KPU setempat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ady menyatakan DPD PDIP tidak mempersoalkan game judi online atau hanya Candy Crush seperti pengakuan Cinta. Menurutnya apapun game yang dimainkan saat rapat paripurna DPRD DKI itu tidak dapat dibenarkan. DPD juga telah memecat Cinta Mega sehingga Ady menganggap tidak perlu memeriksa tablet yang digunakan kadernya itu untuk bermain game.
Sanksi PAW dan pemecatan itu, kata Ady adalah konsekuensi yang harus diterima Cinta. DPD PDI Perjuangan Jakarta juga memutuskan tidak mencalonkan Cinta Mega sebagai anggota legislatif di Pemilu 2024.
"Sebelumnya saya minta maaf atas kelakuan anggota saya yang bernama Cinta Mega. Main apa pun sudah salah di sana, ya," ujarnya.
Dijatuhi Sanksi Peringatan Keras dari Fraksi PDIP DPRD DKI
Sebelumnya Cinta Mega telah dijatuhi sanksi peringatan keras oleh fraksi PDIP DPRD DKI. Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono pada Jumat lalu.
Dia menyatakan politikus PDIP Cinta Mega dijatuhi sanksi keras karena bermain game saat rapat paripurna. Gembong juga minta maaf setelah anggota fraksi PDIP itu diduga bermain game judi slot hingga menimbulkan polemik publik.
Dia berharap kejadian tersebut menjadi pertama dan terakhir terjadi dalam fraksi PDIP DPRD DKI. Atas kejadian itu, fraksi telah menggelar rapat dan memutuskan untuk memberi peringatan terhadap Cinta.
“Memberikan sanksi keras, peringatan keras kepada yang bersangkutan karena sudah melakukan hal yang tidak semestinya dilakukan dalam ruang rapat paripurna,” kata Gembong dalam konferensi pers di gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Juli 2023.
Hasil rapat fraksi yang dihadiri anggota fraksi PDIP seperti Wa Ode Herlina, Pantas Nainggolan, Dwi Wijayanto Rio Sambodo itu juga memutuskan untuk melaporkan peristiwa itu kepada DPD PDIP.
Sanksi yang diberikan adalah surat peringatan keras kepada Cinta Mega, kemudian diteruskan kepada DPD Partai PDI Perjuangan.
Gembong tidak menjelaskan secara detail sanksi seperti apa yang diperoleh anggotanya karena masih akan didalami oleh DPD. Namun ada kemungkinan DPD PDIP memutuskan Cinta tidak lagi menjadi anggota DPRD.
“Atau bahkan yang bersangkutan akan dilakukan PAW (Pergantian Antar Waktu). Itu nanti DPD partai yang akan menindaklanjuti yang tegas,” tuturnya.
Dianggap Merusak Citra Partai
Gembong berharap jangan sampai perilaku individu bisa merusak citra positif partai yang selama ini sudah mereka bangun dibangun. Semua tindak-tanduk anggotanya ada pertanggungjawaban kepada publik.
“Kami sifatnya pasif, karena itu anggota kami. Sudah dilakukan sanksi intenal dan sanksi kita lanjutkan ke DPD partai urusan kami selesai. Soal urusan kedewanan kepada alat kelengkapan dewan,” tuturnya.
Gembong menjelaskan fraksi dan DPD hanya bisa memberikan sanksi internal.
“Kaitannya dengan internal DPRD tentunya kita serahkan ke DPRD ada kelengkapan yang namanya Badan Kehormatan,” ucapnya.
Jika kelakuan Cinta Mega dianggap melanggar kode etik, Gembong mengatakan hal itu baru ditangani oleh badan kehormatan. “Tentunya saya sebagai ketua fraksi dari lubuk hati yang paling dalam saya mohon maaf atas kejadian itu,” kata Gembong.
Pilihan Editor: Soal Cinta Mega: Berkilah Main Candy Crush hingga Pernah Diperiksa KPK