Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Sengketa Tanah di Pengadilan Juga Dilaporkan ke Meja Pengaduan di Balai Kota DKI

Masalah IMB dan juga sengketa tanah yang sudah masuk di pengadila juga dilaporkan ke meja pengaduan di Balai Kota DKI.

20 Oktober 2022 | 13.31 WIB

Meja posko pengaduan warga di Pendopo Balai Kota DKI, Selasa, 18 Oktober 2022. Foto Humas Pemprov DKI
Perbesar
Meja posko pengaduan warga di Pendopo Balai Kota DKI, Selasa, 18 Oktober 2022. Foto Humas Pemprov DKI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Layanan pengaduan bagi warga Jakarta kembali dibuka sejak Senin, 17 Oktober 2022 lalu di Pendopo Balai Kota Jakarta. Dari total 44 laporan yang diterima pada hari keempat, persoalan tanah dan kesejahteraan rakyat menjadi masalah yang paling banyak dilaporkan oleh warga.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Tadi masalah tanah, IMB, terus masalah IMB kebanyakan," kata Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, kepada wartawan, Kamis, 20 Oktober 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Terdapat 5 posko pengaduan sesuai dengan wilayah di Jakarta. Wilayah tersebut ialah Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat.

Pada hari Kamis, 20 Oktober 2022, Jakarta Utara menerima 10 laporan. Laporan paling banyak mengenai sertifikat tanah dan bantuan sosial seperti kartu lansia. 

Jakarta Pusat juga menerima 10 laporan dengan persoalan paling banyak mengenai urusan tanah serta perizinan bangunan. Salah satu laporan tersebut berkaitan dengan IMB sebuah gudang ban yang berada di lingkungan warga. 

"Warga mohon untuk diselidiki IMB nya bener apa enggak, sesuai zonasi apa enggak," kata Afi, petugas posko pengaduan Jakarta Pusat.

Sementara di Jakarta Timur, ada sebanyak 8 laporan yang diterima. Laporan tersebut berkaitan dengan Program Sertifikat Tanah Gratis atau PTSL, Kartu Jakarta Pintar atau KJP, serta sengketa tanah.

"Tanah itu masih dalam proses pengadilan antara tergugat dan penggugat," ucap Bayu, petugas posko pengaduan Jakarta Timur.

Untuk wilayah Jakarta Selatan, ada 9 laporan dengan persoalan paling banyak tentang sertifikat tanah, kesejahteraan rakyat seperti bantuan sosial yang meliputi kartu PKH, maupun aduan pegawai instansi yang kurang tanggap. Sementara wilayah Jakarta Utara mendapat 7 laporan tentang keluhan fasilitas umum di lingkungan warga.

"Laporan permohonan peninggian jalan, trotoar sempit dan banyak rambu yang menghalangi pejalan kaki," ujar Agus, petugas posko pengaduan Jakarta Utara. 

Jika membandingkan jumlah laporan yang diterima, laporan langsung dari warga di Balai Kota lebih sedikit dibandingkan laporan yang terdapat dalam aplikasi JAKI. Hal ini karena laporan yang diajukan secara daring dinilai lebih efisien dan proses sosialisasi juga lebih dulu dilakukan. 

"Banyakan JAKI, karena mungkin sosialisasinya juga udah lebih lama ya, ini kan baru 3 hari," ungkap Afi. 

Heru mengatakan bahwa cara ini cukup memuaskan karena warga bisa menceritakan langsung kronologis laporannya. Meski begitu, layanan pengaduan yang terdapat dalam aplikasi JAKI bakal tetap dibuka. 

"Perlu ada penjelasan dari mereka ke pihak petugas yang ditunjuk, itu mereka lebih puas. Tapi layanan secara elektronik tetap kita buka," tutur Heru.

VANIA NOVIE ANDINI

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus