Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan saat ini pihaknya sedang evaluasi program Sepeda Sewa atau Bike Sharing. Evaluasi ini berjalan seiring terbitnya Peraturan Gubernur No. 36 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Sepeda Terintegrasi Angkutan Umum Massal.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saat ini Sepeda Sewa/Bike Sharing sedang dalam tahap evaluasi seiring dengan terbitnya Pergub 36 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan sepeda tertintegrasi angkutan umum massal," kata Syafirin Ketika dihubungi Tempo pada Minggu, 27 November 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurutnya, covid-19 yang memukul Indonesia sejak pertengahan 2020 juga berdampak bagi Gowes, selaku operator sepeda sewa, untuk melanjutkan uji coba. Gowes butuh investor untuk melakukan perawatan sepeda sewa yang berbiaya tinggi.
"Saat ini GOWES tidak mampu lagi melanjutkan operasional sepeda sewa dan butuh investor untuk melakukan perawatan sepeda sewa cukup tinggi dan untuk upgrade aplikasinya dari 2G menjadi 4G," ujarnya.
Karena kekurangan pendanaan ini, Dishub meminta Gowes untuk menarik sepedanya di 33 titik.
"Kami telah berkoordinasi dengan GOWES selaku operator Sepeda Sewa untuk menarik sepedanya pada 33 titik tambat," tuturnya.
Sebagai tindak lanjut Pergub, Dishub telah mencoba mengembangkan dan menciptakan lingkungan ramah usaha dan daya saing bagi penyedia layanan sewa multi operator.
"Terkait hal ini kami telah melakukan sosialisasi kepada stakeholder termasuk calon operator yang memiliki potensi dalam penyelenggaraan sepeda sewa," tambahnya.
Ia menuturkan, telah menyelenggarakan Bike Sharing Summit Bersama Institute for Transportation and Development Policy dan Jakarta Investment Centre DPMPTSP untuk percepatan Penyelenggaraan sepeda sewa pada 22 November 2022 lalu.
"(Hal ini) sebagai bentuk percepatan penyelenggaraan sepeda sewa," tukasnya.
Tempo menyusuri Thamrin-Bundaran HI-Sudirman untuk melihat-lihat kondisi bike sharing. Di daerah ini, banyak sepeda yang sudah tidak lagi layak digunakan. Misalnya, sepeda tidak memiliki jok, rantai sepeda putus, dan banyak bagian sepeda yang berkarat.
Seperti diketahui, Dishub menggelar uji coba layanan bike sharing atau sepeda sewa pada 4 Juli 2020 lalu. Mereka menyediakan 200 unit sepeda yang tersebar di 9 titik selama masa uji coba ini.
MUHSIN SABILILLAH