Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Jemaah Masjid Aolia di Gunungkidul merayakan hari raya Idul Fitri pada Jumat, 5 April 2024, lebih cepat dari ketetapan Kementerian Agama. Praktik ini mendapat respons berbeda dari umat Islam di Indonesia. Ada yang menghormati, tapi ada pula yang mengecam.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, mengatakan setiap warga negara memiliki kebebasan beribadah sesuai dengan keyakinannya. Dalam fenomena Jemaah Masjid Aolia di Gunungkidul, Halili mengatakan harus dilihat dalam perspektif UUD Tahun 1945 yang menjamin kemerdekaan tiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadah sesuai agama dan kepercayaan itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Jemaah Masjid Aolia memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya untuk beribadah sesuai dengan keyakinannya,” kata Halili saat dihubungi pada Ahad, 7 April 2024.
Dia menyebut negara dan masyarakat yang tidak setuju dengan keyakinan Jemaah masjid Aolia tidak boleh menyesatkan kelompok ini karena hanya berbeda menentukan hari raya. Halili menyebut belakangan ini ada upaya untuk memprovokasi, menghasut, dan ujaran kebencian terhadap jemaah yang Mbah Benu itu pimpin.
“Provokasi dan hasutan semacam itu berpotensi untuk terjadinya kriminalisasi menggunakan dalil penodaan agama. Tindakan demikian tentu tidak produktif dan melanggar Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan,” kata Halili.
Sebelumnya, Jemaah Masjid Aolia melaksanakan salat Idul Fitri di aula rumah Ibnu Hajar Pranolo, yang dikenal dengan sebutan Mbah Benu, di Padukuhan Panggang III, Kelurahan Giriharjo, Panggang, Kabupaten Gunungkidul pada Jumat pukul 06.00 WIB.
Sebagian jemaah juga menggelar salat id di Masjid Aolia yang berjarak sekitar 30 meter dari rumah Mbah Benu. "Saya tidak tahu jemaah ini datang dari daerah mana saja," kata Mbah Benu, Jumat lalu.
Adapun terkait lebih awalnya pelaksanaan salat Id itu, Mbah Benu mengatakan tidak ada metode penghitungan hari seperti umumnya, melainkan berdasar keyakinan bersama. "Sesuai keyakinan," kata dia
Beda Sikap Muhammadiyah dan NU terhadap Jemaah Masjid Aolia
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir merespons polemik Jamaah Masjid Aolia yang melaksanakan salat idul fitri lebih awal.
"Ketika ada (kelompok) yang berbeda (keyakinannya), kita toleran terhadap perbedaan yang ada," kata Haedar di Yogyakarta, Sabtu, 6 April 2024.
Menurut Haedar, perbedaan itu yang terpenting tidak menyimpang dari ajaran utama nilai-nilai keagamaan. "Kalau terlalu jauh dari dasar-dasar ketentuan (aturan keagamaan yang lazim) ya mesti diajak dialog," kata Haedar.
Haedar meminta seluruh umat untuk menghargai perbedaan termasuk sesama umat Muslim. Menurutnya, toleransi menjadi hal mendasar dalam kehidupan majemuk di Indonesia yang musti dipelihara
Sementara itu, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan Ahmad Fahrur Rozi mengatakan aliran keagamaan yang dipraktikkan jemaah Masjid Aolia harus dicegah dan tak boleh terulang lagi.
“Dalih tokoh panutan mereka (yang mengaku) berbicara langsung dengan Allah SWT itu sungguh memprihatinkan, harus dicegah, dan tidak boleh terulang kembali. Itu mempermainkan agama (Islam) namanya,” kata Gus Fahrur, sapaan akrab Fahrur Rozi, yang menghubungi Tempo pada Sabtu, 6 April 2024.
Fahrur berharap semua muslim, khususnya para tokoh agama, supaya beribadah sesuai ajaran agama Islam sesuai dengan tuntutan syariat yang berbasis ilmu dan akal-pikiran yang sehat. Sehingga, kata dia, tidak seorang pun boleh mempermainkan ajaran Islam dengan mengaku sudah berbicara langsung dengan Allah SWT.
“Tidak bisa seseorang secara asal-asalan mengaku sudah berkomunikasi dengan Gusti Allah. Pengakuan seenaknya ini tidak sah dan tidak boleh dijadikan dasar tuntunan beragama. Ini ajaran yang menyimpang,” ujar Fahrur, Pengasuh Pondok Pesantren An-Nur di wilayah Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur.
Fahrur mengimbau kepada seluruh muslim di Kecamatan Panggang untuk mempelajari agama dari para ulama yang kredibel dan dapat mempertanggungjawabkan ajarannya sesuai metode nalar syariat Islam yang sah serta telah diterima luas oleh masyarakat muslim.
“Tidak semestinya masyarakat gampang percaya pada siapa pun yang mengaku punya hubungan khusus dengan Gusti Allah tapi, tindakannya tanpa basis ilmu yang sesuai dengan ketentuan-ketentuan syariat Islam,” ujar Fahrur.