Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Setelah Ditinggal Bumi

8 Desember 2008 | 00.00 WIB

Setelah Ditinggal Bumi
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

PERINGATAN muncul sejak jauh hari. Satu setengah tahun lalu, Badan Pemeriksa Keuangan wanti-wanti agar ganti rugi kepada korban semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo segera dirampungkan. Jika tidak, kerugian bakal menggunung hingga Rp 32,9 triliun pada 2015. Ini akibat membengkaknya kerugian ekonomi langsung—berupa hilangnya aset dan pendapatan—yang melipat 14 kali dari Rp 1,4 triliun pada 2006 menjadi Rp 19,9 triliun pada 2015.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus