Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Dalam tiga tahun terakhir, usulan perubahan UUD 1945 selalu beriringan dengan isu penundaan pemilu.
Amendemen UUD 1945 tidak boleh membahayakan demokrasi.
Pimpinan MPR menegaskan bahwa amendemen UUD 1945 dilakukan setelah Pemilu 2024.
JAKARTA – Rencana amendemen Undang-Undang Dasar 1945 kembali bergulir. Dalam tiga tahun terakhir, usulan perubahan UUD 1945 selalu beriringan dengan isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Begitu juga kali ini. Selain menambahkan pasal tentang penundaan pemilu dalam kondisi darurat, muncul skenario mengembalikan kewenangan MPR untuk memilih presiden.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo