Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Perdagangan karbon memberi ruang bagi perusahaan penyebar emisi.
Batas atas emisi dinilai terlalu mudah dicapai.
Bisa dijadikan dalih untuk memperpanjang masa pakai PLTU tua.
JAKARTA- Pegiat lingkungan mengecam pelaksanaan perdagangan karbon pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara yang dipromosikan pemerintah sebagai solusi mengatasi krisis iklim. Alasannya, skema perdagangan karbon adalah jalan keluar semu yang kontradiktif dengan tujuan pengurangan polusi dan emisi.
“Perdagangan karbon memberikan ruang kepada perusahaan yang melakukan penyebaran emisi untuk terus berproduksi, tanpa harus mengurangi emisinya,” ujar Pengkampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, kepada Tempo, kemarin.
Sebagaimana diketahui, pemerintah baru saja meresmikan praktik perdagangan karbon untuk PLTU batu bara, dengan mewajibkan 99 PLTU milik 42 perusahaan ikut serta. Skema perdagangan ini diyakini tak akan efektif, dan berujung menguntungkan pebisnis PLTU batu bara. “Mereka akan berpikir, dengan kuota karbon yang mereka beli (dari PLTU lain), mereka punya hak untuk berpolusi di negara ini,” ucap Iqbal.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo