Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Stranas PK KPK Sebut Digitalisasi Tata Kelola Pelabuhan Persingkat Bongkar Muat Maksimal 2 Hari

"Kalau tadinya saya harus muter-muter di semua loket, sekarang saya enggak ke pelabuhan pun bisa," ujar Deputi Pencegahan KPK.

3 Juli 2024 | 13.11 WIB

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan (kiri) bersama Kepala Lembaga Nasional Single Window (LNSW) Oza Olavia dan Direktur Utama Pelindo Arif Suhartono (kanan), memberikan paparan dalam diskusi Aksi Stranas PK Perbaikan Tata Kelola Pelabuhan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024. Diskusi tersebut membahas upaya Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dalam melaksanakan program pencegahan korupsi di sektor strategis pelabuhan termasuk terkait isu pengenaan denda terhadap pelaku impor beras yang terlambat melakukan bongkar muat di pelabuhan. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan (kiri) bersama Kepala Lembaga Nasional Single Window (LNSW) Oza Olavia dan Direktur Utama Pelindo Arif Suhartono (kanan), memberikan paparan dalam diskusi Aksi Stranas PK Perbaikan Tata Kelola Pelabuhan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024. Diskusi tersebut membahas upaya Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dalam melaksanakan program pencegahan korupsi di sektor strategis pelabuhan termasuk terkait isu pengenaan denda terhadap pelaku impor beras yang terlambat melakukan bongkar muat di pelabuhan. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi atau Stranas PK KPK menyebut saat ini proses layanan kedatangan dan keberangkatan kapal semakin cepat setelah dilakukan digitalisasi sistem tata kelola pelabuhan Indonesia. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan saat ini proses bongkar muatan dan barang keluar dari pelabuhan sampai dengan kapal berangkat kembali kini memakan waktu satu-dua hari dari yang sebelumnya tujuh hari.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Reformasi pelabuhan sudah dari 2021, lumayan sudah ada hasilnya," kata Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 2 Juli 2024. Menurut dia, pemangkasan waktu juga terjadi di proses dwelling time.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dengan adanya digitalisasi, kata Pahala, proses dwelling time di pelabuhan hanya membutuhkan waktu tiga hari dari sebelumnya tujuh sampai 10 hari. "Poinnya cuma semua digitalkan. Kalau tadinya saya harus muter-muter di semua loket, sekarang saya enggak ke pelabuhan pun bisa," ujarnya.

Menurut Pahala, digitalisasi sistem tata kelola pelabuhan ini menjadi salah satu upaya pencegahan korupsi. Sebab, dalam praktiknya, masih banyak ditemukan pungutan liar ata pungli di pelabuhan.

Oleh karena itu, digitalisasi dinilai penting dalam memberantas pungli karena prosesnya tercatat secara otomatis dan pengawasannya lebih mudah.

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Ā© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus