Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi atau Stranas PK KPK menyebut saat ini proses layanan kedatangan dan keberangkatan kapal semakin cepat setelah dilakukan digitalisasi sistem tata kelola pelabuhan Indonesia. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan saat ini proses bongkar muatan dan barang keluar dari pelabuhan sampai dengan kapal berangkat kembali kini memakan waktu satu-dua hari dari yang sebelumnya tujuh hari.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Reformasi pelabuhan sudah dari 2021, lumayan sudah ada hasilnya," kata Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 2 Juli 2024. Menurut dia, pemangkasan waktu juga terjadi di proses dwelling time.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dengan adanya digitalisasi, kata Pahala, proses dwelling time di pelabuhan hanya membutuhkan waktu tiga hari dari sebelumnya tujuh sampai 10 hari. "Poinnya cuma semua digitalkan. Kalau tadinya saya harus muter-muter di semua loket, sekarang saya enggak ke pelabuhan pun bisa," ujarnya.
Menurut Pahala, digitalisasi sistem tata kelola pelabuhan ini menjadi salah satu upaya pencegahan korupsi. Sebab, dalam praktiknya, masih banyak ditemukan pungutan liar ata pungli di pelabuhan.
Oleh karena itu, digitalisasi dinilai penting dalam memberantas pungli karena prosesnya tercatat secara otomatis dan pengawasannya lebih mudah.