Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip
Ketua Dewan Pengarah Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Mahfud Md.:

Berita Tempo Plus

Kooperatif atau Tidak Akan Kami Kejar

Strategi Satuan Tugas (Satgas) BLBI menagih utang para obligor kakap. Pengusutan pidana jika ada pencucian uang.

4 September 2021 | 00.00 WIB

Menko Polhukam Mahfud MD di Jakarta. Foto: Humas Kemenko Polhukam
material-symbols:fullscreenPerbesar
Menko Polhukam Mahfud MD di Jakarta. Foto: Humas Kemenko Polhukam

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Presiden membentuk Satgas BLBI untuk menagih utang kakap.

  • Ada yang kooperatif dan ada yang mangkir.

  • Tommy Soeharto mengirim perwakilan membawa proposal pembayaran.

PEMERINTAH membentuk Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) pada April lalu untuk menagih secara perdata utang 48 obligor BLBI dalam krisis moneter 1997-1998. Apakah langkah pemerintah ini tepat? Apakah cara perdata akan mengesampingkan pidana sehingga menguntungkan para pengusaha yang menikmati uang negara?

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Aisha Shaidra

Bergabung di Tempo sejak April 2013. Menulis gaya hidup dan tokoh untuk Koran Tempo dan Tempo.co. Kini, meliput isu ekonomi dan bisnis di majalah Tempo. Bagian dari tim penulis liputan “Jalan Pedang Dai Kampung” yang meraih penghargaan Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2020. Lulusan Sastra Indonesia Universitas Padjadjaran.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus