Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Depok - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Cipayung milik Pemerintah Kota Depok mencemari Sungai Pesanggrahan. Gunungan sampah hingga sempadan dan jatuh ke badan sungai.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Hal ini membahayakan dengan tercampurnya zat beracun dari sampah ke sungai. Air yang sudah ada toksin itu berwarna hitam dan ikut terbawa ke aliran sungai,” kata Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung- Cisadane (BBWSCC) Jarot Widyoko kepada Tempo pada Rabu 6 Juni 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Buruknya pengelolaan TPA Cipayung menyebabkan banjir di Kelurahan Pasir Putih, Depok akibat penyumbatan di hilir Sungai Pesangrahan.
Jarot menjelaskan ada parapet beton yang dijadikan tanggul oleh pengelola TPA Cipayung yang ambles ke sungai. “Sampah juga sudah masuk ke badan air sehingga terjadi pedangkalan,” ujarnya.
Penyumbatan di kawasan TPA Cipayung, kata Jarot yang menghalangi aliran air. Arus yang dari hulu menjadi terhambat. “Hal ini menyebabkan air meluap sampai ke pemukiman penduduk yang berada di dekat jembatan,” ucap dia.
Menurut Jarot, dua bulan lalu sudah dihancurkan dan dibersihkan parapet beton oleh tim dari BBWSCC. Ada sekitar lima puing tanggul TPA yang rata panjangnya sekitar 10 meter.
“Saat itu sudah dibentuk lagi aliran sungainya sehingga air bisa lancar,” paparnya.
Ia menjelaskan bahwa pengelola masih membuang sampah di sempadan sungai sehingga parapet jadi roboh lagi masuk ke aliran sungai. “Jadinya tersumbat lagi.”
Pada Oktober 2016, warga Cipayung mengeluhkan air limbah atau air lindi dari gunungan sampah di TPA yang masuk ke Sungai Pesanggrahan.
"IPAL (instalasi pengolahan air limbah) tidak berfungsi sehingga pengelola membuang ke Kali Pesanggrahan melalui tiga titik," kata Kasman, warga RT 004 RW 006, Kelurahan Cipayung, ketika itu.
Kepala TPA Cipayung Iyay Gumilar, kala itu mengakui IPAL rusak. Lahan IPAL, katanya, bergeser akibat hujan deras dan rumah blower IPAL juga rusak.
Air lindi berwarna hitam pekat itu mengeluarkan bau dan meluber kemana-mana. Warga tidak bisa lagi mandi dan mencuci di Kali Pesanggrahan. Air tanah untuk minum juga tidak bisa digunakan lagi.
Kasman menjelaskan sejak 2006 warga menuntut pengelola TPA untuk mengoperasikan IPAL. Namun tuntutan itu tidak didengar.
Simak juga: Bekasi Kewalahan Menanggulangi Masalah Sampah
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Etty Suryahati menjelaskan TPA Cipayung itu sudah dibangun sejak tahun 1985.
“Sekarang kapasitas TPA memang sudah penuh,” ujar Etty kepada Tempo pada Rabu 6 Juni 2018.
Pemerintah Kota Depok, katanya, berharap TPA Nambo sudah bisa beroperasi pada awal tahun 2019. Hal ini bisa mengurangi beban dari TPA Cipayung.
“Nambo disiapkan oleh Pemerintah Propinsi Jawa Barat untuk melayani sampah dari Kabupaten Bogor, Kota Bogor dan Depok,” kata Etty.