Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Susilo Bambang Yudhoyono: "Kabinet Akan Ramping"

20 Agustus 2000 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Letnan Jenderal (Purn.) Susilo Bambang Yudhoyono tak bisa lagi disebut sekadar Menteri Pertambangan dan Energi. Belum lama berselang, dia disebut-sebut bakal menjadi menteri pertama—semacam perdana menteri dalam kabinet baru yang telah dirombak. Kini, namanya juga masuk dalam bursa ramai posisi Menteri Koordinator Politik dan Keamanan. Namun, lebih dari segalanya, bersama Ryaas Rasyid dan Erna Witoelar, dia adalah satu dari "tiga sekawan" yang belakangan ini berperan besar dalam perombakan struktur kabinet. Kehadirannya di tim restrukturisasi kabinet juga dianggap sebagai wakil tentara—pusat kekuasaan yang belum bisa diabaikan Presiden Abdurrahman Wahid.

Kepada Andari Karina Anom dari TEMPO, mantan Kasdam Jaya itu menceritakan berbagai soal tentang perombakan kabinet, juga tentang kasus 27 Juli yang mengaitkan namanya. Berikut petikannya.


Apa saja tugas tim restrukturisasi kabinet?

Mengajukan proposal tentang struktur kabinet yang paling tepat untuk lima tahun ke depan. Ada tiga agenda utama yang harus dihadapi sampai tahun 2004, yakni mempertahankan keutuhan nasional, menyelesaikan masalah krisis, khususnya krisis ekonomi, dan meneruskan reformasi nasional, baik di bidang politik, ekonomi, maupun hukum.

Benarkah kabinet akan dirampingkan?

Satu hal yang menjadi pertimbangan utama adalah bahwa kabinet ini harus efisien. Kita tahu, dengan sistem desentralisasi dan pelaksanaan otonomi daerah, anggaran akan banyak beralih ke daerah. Tugas pemerintah pusat pun banyak mengalir ke daerah. Atas dasar itu, akan ada pengurangan secara signifikan jumlah departemen atau kantor menteri negara.

Pertimbangan lain adalah efektivitas. Dalam konteks ini, sejumlah fungsi akan disatuatapkan untuk memperlancar pengambilan keputusan. Dengan demikian, cakupan seorang menteri mungkin akan lebih luas tetapi menjadi lebih gamblang tentang "siapa menentukan apa" dan "siapa memutuskan apa". Tumpang tindih dalam pengambilan keputusan diharapkan tidak terjadi lagi.

Hubungan fungsional antara presiden, wakil presiden, dan para menteri juga kami bahas. Sekarang ini Presiden sudah menugasi Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari. Hal ini pun harus ditata dan dirinci secara konkret dalam mekanisme kabinet.

Dan tugas tim juga sampai ke penentuan nama menteri?

Kami hanya mengakomodasi masukan tentang bentuk dan desain kabinet yang dianggap terbaik. Memang ada yang menyarankan sebaiknya departemen ini diduduki B atau menteri bidang A dijabat X. Soal penentuan nama bukan tugas kami, tapi wewenang langsung Presiden. Saya kira beliau juga mendengar saran dari Wapres.

Sebenarnya, mengapa pengumuman kabinet ditunda?

Tim ini bekerja sesuai dengan jadwal. Namun, Presiden perlu mendiskusikan perubahan struktur kabinet ini dengan Wapres. Dan setelah struktur disepakati, Presiden perlu cukup waktu memilih menteri.

Jadi, bukan karena komunikasi yang kurang lancar antara Presiden dan Wapres?

Saya kira tidak begitu. Ada komunikasi di antara keduanya. Bahkan saya dengar sudah ada jadwal beliau berdua untuk membahas struktur dan orang.

Benarkah Anda pernah diminta Megawati sebagai menteri pertama?

Saya memang sempat diberitakan akan ditunjuk sebagai menteri pertama, tapi secara resmi dan definitif saya belum pernah menerima isyarat itu. Tidak ada pembicaraan apa pun (tentang itu). Kalaupun ada, saya secara konsisten akan menolak.

Kenapa?

Saya tidak setuju dengan konsep menteri pertama. Posisi itu dipersepsikan mirip perdana menteri, yang memiliki kekuasaan politik di samping presiden dan wakil presiden. Seolah-olah menteri pertamalah yang menjalankan pemerintahan. Kalau itu terjadi, paling tidak ada empat masalah besar yang muncul. Pertama, menyimpang dari konstitusi. Kedua, berlawanan dari kabinet presidensial. Ketiga, menimbulkan konflik karena ada duplikasi antara tugas presiden dan wapres. Dan keempat, riil politik tidak menginginkan itu karena akan menambah masalah baru.

Apakah tuduhan keterlibatan Anda dalam kasus 27 Juli tidak mempengaruhi hubungan dengan Megawati?

Saya memang disebut-sebut sebagai pihak yang mengambil inisiatif, mengambil keputusan, memberikan perintah, bahkan merencakanan pengambilalihan kantor PDI. Semua itu tidak logis dan tidak benar. Saya menolak keras jika sebagai Kasdam waktu itu dianggap bertanggung jawab.

Tolong dilihat kasus 27 Juli itu dalam konteks yang luas, dari aspek politik serta keamanan. Lihatlah bagaimana urutannya, mulai dari Kongres Medan. Siapa saja tokoh besar waktu itu yang terlibat dalam semua masalah politik dan keamanan. Kalau itu digelar secara obyektif, dengan akuntabilitas yang tinggi dari setiap pejabat yang meminta pemerintah dan ABRI waktu itu untuk menyelesaikan konflik antara dua kelompok PDI, akan jelas sekali duduk persoalannya. Tanpa melihat itu, akan banyak pelaksana di lapangan yang menjadi tersangka, sementara tokoh-tokohnya justru tidak tersentuh.

Saya kira proses untuk penyelesaian kasus 27 Juli sedang berjalan. Biarlah proses itu berjalan normal. Dengan catatan, hukum jangan hanya melihat apa yang terjadi pada hari itu, tapi secara kontekstual.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus