Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Rustam Effendi Sidabutar, pejabat Provinsi DKI Jakarta, pekan lalu. Dia dikenal sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah merangkap Kepala Dinas Perhubungan. Rustam dituduh merekayasa harga dalam pengadaan bus Transjakarta. Negara diduga rugi Rp 14 miliar.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo