Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengakui porsi kerja badan usaha pelat merah lebih besar dari pihak swasta. Peran ini diberikan pemerintah untuk mempercepat target pembangunan infrastruktur pemerintahan Presiden Joko Widodo. Meski demikian, menurut Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Syarif Burhanuddin, tetap ada porsi pekerjaan infrastruktur yang diberikan kepada badan usaha swasta. Berikut ini petikan wawancaranya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo