Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Teaser SUV MG Gloster Pesaing Toyota Fortuner Dirilis

MG Gloster diposisikan di atas MG Hector (Wuling Almaz) dan akan berhadapan dengan Toyota Fortuner serta Mitsubishi Pajero Sport.

12 Agustus 2020 | 21.08 WIB

Maxus D90. (saicmotor.com)
Perbesar
Maxus D90. (saicmotor.com)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Morris Garage India merilis teaser SUV terbaru mereka, MG Gloster, Rabu, 12 Juli 2020. Model ini diperkirakan akan meluncur dalam waktu dekat ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ini akan menjadi model ketiga MG yang dipasarkan di India. Pabrikan Inggris yang dimiliki SAIC Group asal Cina ini sudah lebih dulu memasarkan SUV MG Hector yang di Indonesia dikenal sebagai Wuling Almaz dan MG ZS. MG Gloster akan berhadapan dengan SUV populer Toyota Fortuner dan Mitsubishi Pajero Sport. 


Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dikutip dari rushlane.com, MG Hector menjadi salah satu model terlaris di segmen SUV medium dengan penjualan mencapai 25 ribu unit serta menguasai market share lebih dari 50 persen. Sedangkan MG ZS diklaim sudah dipesan sebanyak 2.800 unit. 

Baca juga: Calon Rival Toyota Fortuner dari Morris Garage Mulai Diuji

MG Gloster merupakan rebadge dari Maxus D90 yang dijual di Cina. Model ini sudah dijual secara global seperti di Australia, Selandia Baru, Malaysia, dan Timur Tengah. Model ini juga dijual di negara Amerika Selatan seperti Cili dan Peru.

Baca: SUV Gagah dan Canggih Ini Bisa Jadi Pesaing Toyota Fortuner

MG Gloster diposisikan di atas MG Hector Plus dengan dimensi panjang 5.005mm, lebar 1.932mm, dan tinggi 1.875mm dengan jarak sumbu roda 2.950mm. Di India, MG Gloster akan ditawarkan dalam dua konfigurasi 6 tempat duduk (2+2+2) dan 7 tempat duduk (2+3+2).  



close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus