Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler metropolitan pada Rabu pagi dimulai dari anak Nurul Arifin meninggal karena kelelahan fisik. Menurut ayahya, Mayong Suryo Laksono, putri sulungnya itu drop karena tidak tidur mengurus wisuda S2-nya di sebuah perguruan tinggi di Sydney, Australia.
Berita Jakpro menggunakan dana talangan korporasi untuk membiayai pembangunan sirkuit Formula E di Ancol juga banyak dibaca. Hingga saat ini belum ada sponsor yang mengucurkan dana untuk ajang balap mobil listrik itu.
Berita tentang menantu Rizieq Shihab yang bebas dari penjara juga banyak dibaca. Menantu Rizieq, Hanif Alatas, langsung menuju Markaz Syariah di Megamendung.
Berikut tiga berita terpopuler kanal metropolitan pada Rabu pagi, 26 Januari 2022:
1. Anak Nurul Arifin Meninggal Karena Kelelahan Fisik, Tak Tidur Siapkan Wisuda
Maura Magdalia Madyaratri, anak Nurul Arifin menghembuskan nafas terakhir di saat-saat dirinya sedang sibuk mempersiapkan acara wisuda.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mayong Suryo Laksono, suami Nurul Arifin, menceritakan sebelum putri sulungnya itu menghemmengalami kelelahan fisik hingga drop dan menghembuskan nafas terakhirnya pada Selasa 25 Januari 2022 pagi.buskan nafas terakhirnya, aktivitas terakhirnya sedang menyusun rencana wisuda.
"Karena memang kondisinya lagi drop, dia tidak tidur, lagi ngurusi wisudanya," kata Mayong kepada awak media di rumah duka, Selasa 25 Januari 2022.
Mayong mengatakan, diduga sang putri mengalami kelelahan fisik hingga drop dan menghembuskan nafas terakhirnya pada Selasa 25 Januari 2022 pagi.
Anak Nurul Arifin meninggal di usia 27 tahun. Instagram
"Penyebab sakitnya kan henti jantung, terus tadi kami bawa ke rumah sakit jam 05.00 pagi, dinyatakan meninggal pukul 05.37," kata Mayong.
Mayong mengatakan, sang putri baru saja menyelesaikan studi S2 di Sidney University dan bakal melaksanakan wisuda dalam waktu dekat.
"Bulan depan dia akan wisuda dari Sydney University, dia baru selesai S2," kata Mayong Suryo Laksono.
Diberitakan sebelumnya, kabar duka meninggalnya Maura dikabarkan Nurul Arifin melalui akun Instagram pribadinya. Maura meninggal dunia hari ini, Selasa 25 Januari 2022.
“Tuhan telah memanggil anak sulung/kakak kami, Maura Magnalia Madyaratri (27) pada hari ini 25 Januari 2022 pukul 05.37, di Rumah Sakit Puri Cinere, Kota Depok," tulis Nurul pada postingan akun instagramnya @na_nurularifin.
Anak Nurul Arifin itu disemayamkan dirumah duka di Jalan Ciloto II/25, Puri Cinere, Pangkalan Jati, Kota Depok pada siang ini. Maura akan dimakamkan di San Diego Memorial pada tanggal 26 januari 2022.
Selanjutnya Japro jelaskan asal muasal biaya pembangunan Sirkuit Formula E...
2. Jakpro: Duit Pembangunan Sirkuit Formula E dari Perusahaan dan Sponsor
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
BUMD DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro menyebutkan dana pembangunan sirkuit Formula E yang rencananya digelar di Ancol pada Juni 2022 berasal dari anggaran perusahaan dan sponsor.
Direktur Pengelolaan Aset PT Jakpro yang juga Managing Director Formula E, Gunung Kartiko, dalam rapat dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta, Senin, menjelaskan, dana pembangunan sirkuit dan kelengkapannya secara keseluruhan mencapai Rp150 miliar.
Sebagian dana sudah digunakan sejak 2020 saat persiapan awal Formula E. "Sebagian itu sekitar Rp70 miliar kalau tidak salah, saya angkanya mungkin kurang tepat, tapi sekitar segitu pak dialokasikan dari periode sebelumnya (2019-2020) dan ada penyelesaiannya sekarang," kata Gunung, 24 Januari 2022 dikutip Antara.
Pernyataan itu disampaikan Gunung saat ditanya oleh anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengenai besaran dana yang dibutuhkan, kesiapan dana dan sumber dana untuk pembangunan sirkuit tersebut.
"Dana pembangunan trek ini dari mana?," ujar Gilbert yang kemudian menanyakan sumber dana yang dipakai Jakpro untuk memenuhi sisa anggaran pembangunan trek atau lintasan Formula E itu.
Gunung kemudian menjawab anggaran untuk itu akan ditarik melalui dana korporasi milik PT Jakpro seperti dana yang digunakan sebelumnya yang tidak memakai APBD.
Ia mengatakan anggaran tersebut akan ditalangi menggunakan dana koorporasi dan akan dikembalikan apabila target dana dari sponsor bisa terealisasi. "Nah ini akan kami tutup rencananya ini dari sponsorship dan partnership," kata Gunung.
Gilbert kembali menanyakan apakah sudah ada kepastian sponsor yang akan membiayai ajang balap mobil listrik tersebut. "Apa konsesi yang kalian kasih buat mereka karena enggak ada sinterklas di dunia ini," tutur Gilbert.
Gunung memastikan sponsor untuk pembiayaan sirkuit Formula E itu ada, meski belum bisa dipastikan. Namun ada pihak yang menyatakan siap menjadi sponsor secara verbal, walau belum secara resmi mengajukan diri atau belum ada perjanjian hitam di atas putih.
Selanjutnya menantu Rizieq Shihab bebas dari penjara...
3. Bebas dari Penjara, Menantu Rizieq Shihab Langsung Menuju Markaz Syariah
Aziz Yanuar, anggota tim penasihat hukum menantu Rizieq Shihab, Hanif Alatas, mengonfirmasi pembebasan kliennya pada Senin malam, 24 Januari 2022. “Iya, sudah bebas tadi malam,” katanya saat dihubungi Tempo, 25 Januari 2021.
Tim kuasa hukum Hanif Alatas, dalam keterangan tertulisnya, berterima kasih kepada pihak Mabes Polri dan Rutan Bareskrim Mabes Polri selama masa tahanan Hanif Alatas.
“Alhamdulillah puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah atas berkatnya, klien kami telah selesai menjalani uzlah-nya dalam jeruji besi pada 24 Januari 2022,” katanya.
Ichwan Tuankotta, yang juga anggota penasihat hukum, mengatakan Hanif Alatas saat ini berada di Markaz Syariah (MS) Megamendung Puncak, Cisarua, Bogor Jawa Barat. “Beliau sedang di MS bertemu dengan keluarga besar,” kata Ichwan saat dihubungi Tempo.
Hanif Alatas dipenjara sejak Februari 2021 lalu usai terjerat kasus dugaan penyebaran kabar bohong terkait hasil tes usap Covid-19 di RS Ummi Bogor.
Ketua DPP Front Santri Indonesia Muhammad Hanif bin Abdurrahman Alatas menunjukkan perbedaan bendera HTI dan bendera tauhid di Kementerian Polhukam, Jakarta, 9 November 2018. TEMPO/Friski Riana
Hanif dinyatakan bersalah menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab hingga menimbulkan keonaran bersama-sama Rizieq Shihab.
Hakim menyebut pernyataan Rizieq Shihab, Hanif Alatas, dan Dirut RS Ummi dr Andi Tatat yang menyatakan kondisi Rizieq baik-baik saja, padahal positif Corona, telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat
Hanif sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan kasasi ke MA terkait putusan PN Jaktim tersebut. Namun, dua pengadilan itu tetap menghukumnya selama satu tahun penjara.
Tak hanya Hanif, perkara itu turut menjerat mertuanya, Rizieq Shihab dan Andi Tatat. Hanif Alatas dan Andi Tatat di vonis selama 1 tahun penjara oleh hakim.
Baca juga: Anak Nurul Arifin Meninggal Karena Kelelahan Fisik, Tak Tidur Siapkan Wisuda