Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komnas Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM) Sebby Sambom, menyatakan Komando Daerah Pertahanan XVI Yahukimo bertanggung jawab atas pembunuhan seorang anggota Badan Intelijen Negara (BIN).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pembunuhan itu dilakukan di Jalan Paradiso, Yahukimo, Provinsi Papua, pada Rabu, 3 April 2024. "Pembunuhan itu murni dilakukan oleh anggota TPNPB dari Batalion HASSBI dibawah pimpinan Enos Yoal atas instruksi Brigadir Jenderal Ekius Kobak," kata Sebby, dalam keterangan tertulis, Kamis, 4 April 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Atas penghilangan nyawa anggota intel itu, Sebby mengatakan Panglima TPNPB Kodap XVI Yahukimo Brigadir Jendral Elkius Kobak dan pasukannya bertanggung jawab atas pembunuhan tersebut.
Dia menyebutkan aksi itu dilakukan jam 23.45 waktu setempat. Menurutnya, pergerakan anggota intel itu sudah dipantau oleh telik sandi TPNPB OPM bernama Papua Intelegent Service atau PIS selama dua minggu. "Hingga pada akhirnya dieksekusi mati," tutur dia.
Pilihan Editor: TNI Bantah Tudingan TPNPB Lakukan Pengeboman Udara di Nduga