Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Truk Penambang Pasir di Desa Salim Kancil Beroperasi Lagi  

Polisi menyita 700 sak yang diduga berisi pasir besi asal pantai di Desa Salim Kancil di Lumajang, Jawa Timur.

4 Februari 2016 | 16.11 WIB

Aktivis lingkungan berunjuk rasa di Kantor Bupati Serang, Banten, 12 Oktober 2015. Dalam aksinya mereka mengecam pemerintah terkait pembunuhan Salim Kancil dan meminta peerintah untuk menutup penambangan pasir ilegal di Banten. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Perbesar
Aktivis lingkungan berunjuk rasa di Kantor Bupati Serang, Banten, 12 Oktober 2015. Dalam aksinya mereka mengecam pemerintah terkait pembunuhan Salim Kancil dan meminta peerintah untuk menutup penambangan pasir ilegal di Banten. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Lumajang - Polisi menyita 700 sak yang diduga berisi pasir besi asal Pantai Watu Pecak, Desa Selok Awar Awar, Pasirian, Lumajang, Jawa Timur. Tambang pasir di pantai itu sejatinya telah ditutup karena terbukti ilegal, merusak lingkungan, dan memicu penolakan warga, yang berujung pada peristiwa penganiayaan dan menyebabkan kematian seorang warga, Salim alias Kancil. Penganiayaan juga menyebabkan seorang lainnya menderita luka berat.

Pasir sebelumnya diambil dan diangkut menggunakan empat dump truck, yang kemudian dicegat warga desa setempat pada Rabu malam, 3 Februari 2016. Warga lalu menyerahkan mereka ke kepolisian setempat.

Polisi Lumajang, hingga Kamis siang, 4 Februari 2016, masih memeriksa keempat sopir truk. Mereka adalah Samsul Hadi, warga Umbulsari, Kabupaten Jember; M. Khoiron, warga Pungging, Kabupaten Mojokerto; Triyono, warga Mojosari, Kabupaten Mojokerto; serta Harmono dari Gudo, Kabupaten Jombang.

"Semua masih terperiksa," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Lumajang Inspektur Dua Gatot Budi Hartono, Kamis, 4 Februari 2016.

Sementara itu, dua orang saksi kasus pengangkutan pasir pascatragedi Salim Kancil ini, yakni Rid dan Tur, juga mendatangi Markas Polres Lumajang. Dua warga Desa Selok Awar-awar, yang merupakan anggota Forum Selok Awar-awar itu, rencananya hendak dimintai keterangan. "Baru besok ternyata mau dimintai keterangan," kata Rid.

Rid meyakini, pasir ratusan sak yang diangkut empat truk itu adalah pasir besi dari lokasi yang pernah memicu tragedi tersebut. Namun belum diperoleh keterangan pasir besi itu akan diangkut ke mana.

Informasi di lapangan menyebutkan, pasir itu akan diangkut ke sebuah  tempat penimbunan di Kecamatan Tempeh. Informasi lainnya menyebutkan kalau pasir tersebut akan diangkut ke Surabaya.

Khoiron, sopir truk, mengaku tidak tahu kalau lokasi pasir yang diangkutnya berasal dari lokasi tragedi Salim Kancil. Dia dan yang lainnya mengaku menyesal. "Seandainya tahu kalau itu pasir di desanya Salim Kancil, mendingan kami pulang saja, enggak usah mengangkut," kata seorang yang lain.




DAVID PRIYASIDHARTA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Zacharias Wuragil

Zacharias Wuragil

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus