Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Pengacara Zico Simanjuntak akan kembali bersurat ke Presiden Jokowi agar mengizinkan kepolisian memeriksa hakim MK, terutama Guntur Hamzah.
Pelanggaran kode etik Guntur Hamzah bisa menjadi bukti dugaan pemalsuan dokumen putusan MK yang tengah diusut kepolisian.
Putusan MKMK dapat menjadi acuan untuk membatalkan penggantian Aswanto sebagai hakim MK.
JAKARTA – Merespons putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Zico Leonard Djagardo Simanjuntak akan bersurat kembali ke Presiden Joko Widodo. Ia akan meminta Presiden Jokowi mengizinkan kepolisian memeriksa sejumlah hakim MK, terutama Guntur Hamzah.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo