Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Setelah Guntur Hamzah Terbukti Bersalah

Presiden Jokowi mesti merespons putusan pelanggaran kode etik Guntur Hamzah. Putusan uji materi UU MK mesti diperbaiki.

21 Maret 2023 | 00.00 WIB

 Hakim Konstitusi, Guntur Hamzah. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Hakim Konstitusi, Guntur Hamzah. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ringkasan Berita

  • Pengacara Zico Simanjuntak akan kembali bersurat ke Presiden Jokowi agar mengizinkan kepolisian memeriksa hakim MK, terutama Guntur Hamzah.

  • Pelanggaran kode etik Guntur Hamzah bisa menjadi bukti dugaan pemalsuan dokumen putusan MK yang tengah diusut kepolisian.

  • Putusan MKMK dapat menjadi acuan untuk membatalkan penggantian Aswanto sebagai hakim MK.

JAKARTA – Merespons putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Zico Leonard Djagardo Simanjuntak akan bersurat kembali ke Presiden Joko Widodo. Ia akan meminta Presiden Jokowi mengizinkan kepolisian memeriksa sejumlah hakim MK, terutama Guntur Hamzah.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Avit Hidayat

Alumnus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas PGRI Ronggolawe, Tuban, Jawa Timur. Bergabung dengan Tempo sejak 2015 dan sehari-hari bekerja di Desk Nasional Koran Tempo. Ia banyak terlibat dalam penelitian dan peliputan yang berkaitan dengan ekonomi-politik di bidang sumber daya alam serta isu-isu kemanusiaan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus