Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Usai Bikin Heboh, Anggaran Konsultan Kampung Kumuh DKI Dipangkas

Anggaran penataan kampung kumuh lewat program Community Action Plan (CAP) akhirnya dibonsai dari semula Rp25,5 miliar menjadi Rp11,6 miliar.

12 November 2019 | 19.37 WIB

Warga beraktifitas di kampung warna-warni Cipinang, Jakarta, 1 Desember 2017.Warga mewarnai rumah mereka dengan cat warna-warni untuk meghilangkan kesan kumuh terhadap warga bantaran kali dan kampung ini bebas asap rokok. Tempo/Fakhri Hermansyah
Perbesar
Warga beraktifitas di kampung warna-warni Cipinang, Jakarta, 1 Desember 2017.Warga mewarnai rumah mereka dengan cat warna-warni untuk meghilangkan kesan kumuh terhadap warga bantaran kali dan kampung ini bebas asap rokok. Tempo/Fakhri Hermansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Anggaran penataan kampung kumuh lewat program Community Action Plan (CAP) akhirnya dipotong dari semula Rp25,5 miliar menjadi Rp11,6 miliar. Rencana anggaran ini sempat bikin heboh karena disebut akan membayar jasa konsultan per RW--belakangan dikoreksi per kelurahan--sebesar Rp400-700 juta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Pemotongan rencana anggaran itu disepakati dalam rapat kerja Komisi D DPRD DKI bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pemprov DKI Jakarta. “Anggaran CAP sepakat kita potong menjadi Rp11,6 miliar untuk 76 RW,” kata Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah, Selasa 12 November 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tak hanya membonsai rencana anggaran, Ida mengungkap kesepakatan lain kalau DPRD bersama Dinas Perumahan akan mencari perguruan tinggi yang mampu menggantikan peran konsultan. Menurut Ida, banyak perguruan tinggi memiliki kemampuan dalam penataan kota ataupun kampung kumuh. 

Dengan kerja sama itu, diharapkannya anggaran membayar konsultan dalam program CAP dapat jauh ditekan. “(Anggaran) Ini kita tentukan sambil mengawasi. Kalau memang gratis atau cuma Rp5 miliar, mungkin cuma segitu aja yang dicairkan,” kata Ida.

Pemotongan itu berawal dari kritik sejumlah anggota Komisi D terkait besarnya anggaran CAP yang dianggap janggal. Panji Virgianto, anggota Komisi D dari PDIP menilai anggaran Rp 400-700 juta yang diberikan kelurahan untuk menggaji 12 tenaga ahli konsultan yang hanya bekerja selama 4 bulan terlalu tinggi.

Anggota Komisi D lainnya dari Fraksi PSI, Viani Limardi, mengatakan anggota DPRD dapat dimanfaatkan sebagai mitra Dinas Perumahan dalam menampung aspirasi masyarakat. Dinas, kata Viani, dapat mengambil data tersebut lewat DPRD sehingga jumlah anggaran dapat ditekan.

Kepala Dinas Perumahan Kelik Indriyanto menyetujui usulan-usulan tersebut. Dia menjanjikan memperketat anggaran penataan kampung kumuh. Konsultan yang tadinya menangani satu kelurahan juga akan dikumpulkan menjadi per wilayah kota.

“Kegiatannya sama, jumlah RW-nya sama. Cuma dikumpulin per wilayah kegiatan masing-masing," katanya sambil menambahkan, "Jadi yang awalnya ada 35 menjadi 6 kegiatan dan kami akan sesuaikan lagi waktu dan jumlahnya (konsultan).” 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus