Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggaran penataan kampung kumuh lewat program Community Action Plan (CAP) akhirnya dipotong dari semula Rp25,5 miliar menjadi Rp11,6 miliar. Rencana anggaran ini sempat bikin heboh karena disebut akan membayar jasa konsultan per RW--belakangan dikoreksi per kelurahan--sebesar Rp400-700 juta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemotongan rencana anggaran itu disepakati dalam rapat kerja Komisi D DPRD DKI bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pemprov DKI Jakarta. “Anggaran CAP sepakat kita potong menjadi Rp11,6 miliar untuk 76 RW,” kata Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah, Selasa 12 November 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tak hanya membonsai rencana anggaran, Ida mengungkap kesepakatan lain kalau DPRD bersama Dinas Perumahan akan mencari perguruan tinggi yang mampu menggantikan peran konsultan. Menurut Ida, banyak perguruan tinggi memiliki kemampuan dalam penataan kota ataupun kampung kumuh.
Dengan kerja sama itu, diharapkannya anggaran membayar konsultan dalam program CAP dapat jauh ditekan. “(Anggaran) Ini kita tentukan sambil mengawasi. Kalau memang gratis atau cuma Rp5 miliar, mungkin cuma segitu aja yang dicairkan,” kata Ida.
Pemotongan itu berawal dari kritik sejumlah anggota Komisi D terkait besarnya anggaran CAP yang dianggap janggal. Panji Virgianto, anggota Komisi D dari PDIP menilai anggaran Rp 400-700 juta yang diberikan kelurahan untuk menggaji 12 tenaga ahli konsultan yang hanya bekerja selama 4 bulan terlalu tinggi.
Anggota Komisi D lainnya dari Fraksi PSI, Viani Limardi, mengatakan anggota DPRD dapat dimanfaatkan sebagai mitra Dinas Perumahan dalam menampung aspirasi masyarakat. Dinas, kata Viani, dapat mengambil data tersebut lewat DPRD sehingga jumlah anggaran dapat ditekan.
Kepala Dinas Perumahan Kelik Indriyanto menyetujui usulan-usulan tersebut. Dia menjanjikan memperketat anggaran penataan kampung kumuh. Konsultan yang tadinya menangani satu kelurahan juga akan dikumpulkan menjadi per wilayah kota.
“Kegiatannya sama, jumlah RW-nya sama. Cuma dikumpulin per wilayah kegiatan masing-masing," katanya sambil menambahkan, "Jadi yang awalnya ada 35 menjadi 6 kegiatan dan kami akan sesuaikan lagi waktu dan jumlahnya (konsultan).”