Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Video Viral Kepala Desa di Bogor Ajak Pilih Jokowi, Begini Isinya

Video viral kepala desa ajak coblos Jokowi berisi penuturan dalam bahasa Sunda.

3 April 2019 | 17.37 WIB

Sejumlah relawan mengangkat tangan mereka saat menghadiri acara Jokowi Lantik 7,000 Jokowi di kawasan industri Sentul Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa, 27 November 2018. Para relawan yang hadir mengenakan jaket hitam dan topeng  bergambar Jokowi yang diberikan oleh panitia. ANTARA
Perbesar
Sejumlah relawan mengangkat tangan mereka saat menghadiri acara Jokowi Lantik 7,000 Jokowi di kawasan industri Sentul Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa, 27 November 2018. Para relawan yang hadir mengenakan jaket hitam dan topeng bergambar Jokowi yang diberikan oleh panitia. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Bawaslu Kabupaten Bogor berencana memanggil seorang kepala desa terkait dugaan pelanggaran pemilu, Kamis 4 April 2019. Bawaslu akan meminta klarifikasi terkait isi video viral kepala desa yang mengumpulkan dan mengajak jajaran di bawahnya untuk mencoblos Jokowi di Pilpres nanti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Hasil pendalaman dan investigasi, peristiwa itu terjadi di Kecamatan Rumpin," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Irfan Firmansyah, saat dihubungi, Rabu 3 April 2019.

Video itu beredar di grup-grup percakapan di telepon genggam. Isinya, seorang pria tengah berbicara di depan masyarakat dan mengaku sebagai aparat pemerintah setempat. Dia memberi arahan soal pilihan dalam pilpres nanti dalam tuturan bahasa Sunda.

“Jadi saeutikna abdi sebagai kepala desa, mohon ka tokoh masyarakat, RT, RW, mohon dukung eta nomor 1, eta bapa jokowi. Siap teu? (Saya sebagai kepala desa, mohon ke tokoh masyarakat, rt dan rw dukung nomor 1, Bapak Jokowi, siap tidak?),” kata pria dalam video tersebut yang disambut dengan teriakan “siap”.

Dalam video itu disebutkan, masyarakat setempat sengaja dikumpulkan oleh kepala desa tersebut guna menyamakan persepsi terhadap dukungan paslon nomor urut 01, Joko Widodo atau Jokowi, dalam Pemilu Presiden 2019.

“Ku naon nepi ka dikumpulkeun ka tokoh masyarakat, rt, rw, supaya urang sadayana aya kekompakan (Kenapa sampe dikumpulin tokoh masyarakat, rt, rw, biar kita semua kompak),” kata pria tersebut.

“Jadi sim kuring sebagai aparat pemerintahan, daek teu daek, resep teu resep, urang kudu nurut kanu di luhur. Mohon kepada ka sadayana coblos nomor hiji nya eta presiden jokowi. (Jadi saya sebagai aparat pemerintahan, kita semua harus nurut sama atasan, mau tidak mau, suka tidak suka. Mohon ke semua coblos nomor satu Presiden Jokowi),” kata sang kepala desa.

Video viral kepala desa ajak coblos Jokowi itu berdurasi 2 menit 20 detik. Jika terbukti bersalah, Irfan menjelaskan, si kepala desa terancam pidana kurungan 1 tahun penjara dan denda Rp 12 juta sesuai dengan Pasal 282 dan Pasal 490 UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu. 

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus