Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Viral Pengendara Motor Acungkan Jari Tengah ke Polisi, Begini Etika Berkendara

Tujuan etika berkendara termasuk bagi pengendara motor adalah untuk menghormati, menghargai, dan menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain.

18 Januari 2022 | 12.13 WIB

Petugas Kepolisian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polda Metro Jaya mengatur lalu lintas di Jalan RS. Fatmawati Raya, Jakarta, Senin, 25 Oktober 2021. Ganjil genap kembali di terapkan di 13 lokasi salah satunya Jalan RS. Fatmawati Raya. Ganjil genap tersebut berlaku dari Senin sampai Jumat dengan dua pembagian waktu, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB. TEMPO/Daniel Christian D.E
Perbesar
Petugas Kepolisian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polda Metro Jaya mengatur lalu lintas di Jalan RS. Fatmawati Raya, Jakarta, Senin, 25 Oktober 2021. Ganjil genap kembali di terapkan di 13 lokasi salah satunya Jalan RS. Fatmawati Raya. Ganjil genap tersebut berlaku dari Senin sampai Jumat dengan dua pembagian waktu, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB. TEMPO/Daniel Christian D.E

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Baru-baru ini sosial media diramaikan dengan peristiwa seorang wanita pengendara motor yang mengacungkan jari tengah kepada petugas polantas.

Usut punya usut, pengendara motor tersebut berbuat seperti itu karena kesal setelah ditegur polisi lalu linats atau polantas karena dia tidak menggunakan helm.

Berkaca dari peristiwa tersebut, setiap pengguna jalan perlu memiliki etika atau sopan santun agar perjalanan aman dan nyaman.

Dilansir dari laman Facebook resmi Divisi Humas Polri hari ini, Selasa, 18 Januari 2022, disebutkan bahwa tujuan etika berkendara untuk menghormati, menghargai, dan menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Polisi yang bertugas mengatur lalu lintas juga perlu dihargai karena perannya sangat penting dalam menjaga ketertiban lalu lintas. Pencegahan kecelakaan lalu lintas tentu harus dimulai dari diri sendiri.

Berikut beberapa tips dan etika berkendara bagi pengendara motor dan pengguna jalan pada umumnya di jalan raya: 

1. Pastikan kondisi fisik dan jiwa yang sehat serta melakukan pemanasan tubuh sebelum berkendara.
2. Pastikan sepeda motor dalam kondisi prima dan cek kesiapan bagian-bagian motor seperti mesin, ban, rem, kopling, oli, handle gas, lampu, rantai, busi, bensin, hingga surat-surat.
3. Gunakan helm full face atau helm berstandar SNI baik untuk pengemudi atau yang dibonceng.
4. Pengendara juga harus mempersiapkan jaket, sepatu, body protector, sarung tangan, kacamata, hingga jas hujan untuk menghadapi kemungkinan perubahan cuaca.
5. Bagi penumpang wanita, tidak disarankan duduk menghadap samping.
6. Saat menyeberang, pastikan kondisi lalu lintas aman.
7. Batas kecepatan di dalam kota tidak boleh lebih dari 60 km/jam, tidak boleh jalan zig-zag.
8. Dilarang membawa muatan lebih dari ketentuan, maksimal dua orang dalam satu sepeda motor.
9. Selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas sepanjang rute perjalanan.
10. Tidak mengambil jalur khusus pejalan kaki atau sepeda, apalagi sampai naik ke trotoar.

Baca10 Tips Safety Riding yang Harus Diperhatikan Pengendara Motor

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus