Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Vonis Mati Musharraf Dibatalkan

Pengadilan di Pakistan membatalkan hukuman mati yang dijatuhkan kepada mantan Presiden Pervez Musharraf.

14 Januari 2020 | 00.00 WIB

Vonis Mati Musharraf Dibatalkan
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

LAHORE - Pengadilan di Pakistan membatalkan hukuman mati yang dijatuhkan kepada mantan Presiden Pervez Musharraf. Pengadilan Tinggi Lahore menyatakan proses hukum in absentia terhadap Musharraf tidak konstitusional. "Pengajuan pengaduan, konstitusi pengadilan, dan pemilihan tim penuntut adalah ilegal dan dinyatakan ilegal. Pada akhirnya putusan telah dikesampingkan," ujar jaksa penuntut umum, Ishtiaq A. Khan, kepada AFP, kemarin.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus