Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membolehkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyelenggarakan resepsi pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab pada Ahad, 15 November 2020 mendatang sepanjang mengikuti aturan PSBB.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut Wagub DKI Ahmad Riza, saat ini kegiatan resepsi pernikahan baik di perkampungan atau rumah sudah boleh digelar, karenanya Pemprov DKI tidak mempersoalkan pernikahan Syarifah meski kemungkinan akan banyak orang yang akan hadir.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Ya memang sekarang kan boleh, kalau mau resepsi silahkan," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu, 11 November 2020.
Akan tetapi, Riza memohon agar pimpinan FPI Rizieq Shihab mematuhi protokol kesehatan sesuai kebijakan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Transisi di DKI Jakarta mengingat penularan Covid-19 di ibu kota masih tinggi.
"Tentunya yang melaksanakan resepsi pernikahan ada ketentuan aturannya termasuk protokol kesehatan," ujar dia.
Protokol kesehatan itu, kata Riza, tak hanya untuk diterapkan oleh Rizieq dan keluarga saja. Para tamu undangan termasuk simpatisan dari berbagai Ormas Islam harus menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
"Yang penting, kami minta, semua harus memenuhi ketentuan dan peraturan perundangan. Mematuhi protokol kesehatan Covid-19," ucapnya.
Rencananya, Rizieq Shihab akan menikahkan putrinya dengan Irfan Alaydrus. Acara akan digelar di kediamannya di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
ANTARA