Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan menggunakan basis data dari Badan Pusat Statistik sebagai pedoman program-program di kementerian atau lembaga. Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta BPS agar memperbarui data-data yang dibutuhkan. "Jadi harus satu jalur data. Di sharing sesuai kebutuhan dan jangan berbeda," ucap Kalla usai rapat pleno bersama sejumlah menteri dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) di Jakarta, Kamis, 4 Februari 2016.
Kalla menyebut data dari BPS nantinya akan dipakai oleh TNP2K dan Kementerian Sosial sebagai patokan menjalankan program pengurangan angka kemiskinan dan kesenjangan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH). "Data juga bisa mengenai program Usaha Kecil Menengah," ucap Kalla.
Kepala BPS Suryamin menyatakan data yang dibahas dalam rapat pleno di Kantor Wakil Presiden terhitung Desember 2015. Data-data tersebut nantinya akan dipakai membantu program bantuan sosial, seperti Kartu Indonesia Sehat. Menurut dia, data BPS sebelumnya sudah dipakai oleh program-program kementerian/lembaga.
"Data yang sekarang sudah diperbarui dan bisa dipakai untuk program bantuan di sektor pendidikan dan kesehatan," kata dia.
Salah satu program Kementerian Sosial yang akan memanfaatkan data BPS ialah PKH. Dari hasil rapat pleno pemerintah sepakat untuk memperkuat PKH sebagai program bantuan tunai bersyarat. Tahun ini pemerintah berencana menambah jumlah kepala keluarga (KK) yang masuk dalam PKH.
Tahun lalu ada 3 juta KK yang bergabung di PHK dan di 2016 target yang ditetapkan ialah 6 juta KK. Setiap kepala keluarga mendapatkan bantuan sebesar Rp 2 juta per tahun. Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan rata-rata bantuan tunai bersyarat di Indonesia ada di kisaran 10,5 persen.
Angka 10,5 persen itu merupakan nominal atau dana bantuan yang dihitung dari pengeluaran per kapita per bulan. Ia menilai persentase itu masih kurang sebab bantuan tunai bersyarat di negara-negara lain itu ada di kisaran 16 sampai 25 persen. "Kurang nendang kalau 10,5 persen," ucapnya.
Program Keluarga Harapan merupakan salah satu cara pemerintah untuk mengurangi kesenjangan. PKH yang dimotori oleh Kementerian Sosial diberikan kepada keluarga sangat miskin (KSM) di seluruh Indonesia. Setiap keluarga peserta mendapatkan bantuan berupa uang tunai, pelayanan kesehatan dan pendidikan gratis untuk anak usia SD, SMP, dan SMA sederajat.
ADITYA BUDIMAN
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini