Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta membuka Gerai Memulai Usaha atau Starting a Business Corner yang kini hadir di Unit Pengelola (UP) PMPTSP Kecamatan Kembangan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Terobosan ini untuk memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) guna menghadapi tantangan pascapandemi Covid-19,” kata Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra dalam keterangan tertulis, Rabu, 14 September 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kembangan, kata Benni, menjadi Gerai Memulai Usaha di UP PMPTSP kecamatan kedua yang diresmikan setelah Gerai Memulai Usaha di UP PMPTSP Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada Juli 2022.
Tujuan membuka layanan ini, ujar dia, untuk memudahkan masyarakat, khususnya warga di Kecamatan Kembangan dalam mengurus perizinan usaha. Selain itu, mendorong minat masyarakat untuk mendirikan usaha.
“Terlebih dengan berbagai inovasi layanan yang dihadirkan, proses legalitas usaha menjadi hal yang mudah” ujarnya.
Pelayanan yang dihadirkan di Gerai Memulai Usaha di UP PMPTSP Kecamatan Kembangan terdiri atas pelayanan konsultasi dan pendampingan Perizinan Berusaha (PB), serta Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) berbasis Online Single Submission (OSS) dan Sistem Pendukung Pemprov DKI Jakarta.
Layanan di Gerai Memulai Usaha
Adapun pendampingan yang dilakukan mulai dari tahap pengajuan sampai dengan penerbitan izin dan nonizin atau end to end process.
“InsyaAllah, Gerai Memulai Usaha di Kecamatan Kembangan dapat menjadi inkubator lahirnya UMKM-UMKM tangguh dan berdaya saing di Jakarta,” katanya.
Menurut Plt. Wakil Walikota Jakarta Barat Iin Mutmainah, di Gerai Memulai Usaha, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan publik untuk menunjang pertumbuhan usahanya.
Ia berharap inovasi layanan ini dapat mendorong UMKM di wilayah Jakarta Barat untuk naik kelas, sehingga dapat menembus ke pasar nasional dan internasional.
“Saya mengapresiasi pembukaan Gerai Memulai Usaha di wilayah Jakarta Barat khususnya di Kecamatan Kembangan. Menjadi harapan kita semua agar UMKM di wilayah ini untuk naik kelas, berdaya saing dan memiliki cakupan pasar yang luas,” ucapnya.
Dengan inovasi layanan ini, kata dia, pihaknya ingin meyakinkan kepada masyarakat bahwa untuk membuat perizinan usaha sangatlah mudah. “Urus Izin Sendiri itu Mudah,” ujarnya.
UMKM agar terbiasa perizinan online
Selain itu, Wakil Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta Denny Wahyu Haryanto mengatakan bahwa kehadiran Gerai Memulai Usaha merupakan solusi atas permasalahan yang umumnya dihadapi para pelaku UMKM saat mengakses perizinan usaha.
“Masyarakat kita, terutama UMKM ini banyak ditemukan yang belum familiar dengan sistem perizinan online. Oleh karenanya, perlu adanya pendampingan, terlebih untuk membuat usaha sekarang harus melihat KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) terlebih dahulu,” ujar Denny.
Untuk mempermudah para pelaku usaha, kata dia, sebelum membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) dapat dikonsultasikan terlebih dahulu melalui Gerai Memulai Usaha, sehingga saat mengajukan NIB, para pelaku UMKM dipandu oleh petugas untuk mengetahui kode KBLI terkait usaha yang dijalankan hingga izin/nonizin lainnya diterbitkan.
MUTIA YUANTISYA