Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Warga Selok Awar-awar Trauma Kasus Salim Kancil,

Upaya menghapus trauma diutamakan kepada keluarga korban dan warga yang menyaksikan penganiayaan.

6 Oktober 2015 | 21.58 WIB

Tim DVI melakukan olah tempat kejadian perkara kasus tindak kekerasan kepada dua warga penolak tambang pasir di Balai Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang. TEMPO/David Priyasidharta
Perbesar
Tim DVI melakukan olah tempat kejadian perkara kasus tindak kekerasan kepada dua warga penolak tambang pasir di Balai Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang. TEMPO/David Priyasidharta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur telah mengirim delapan psikolog untuk melakukan trauma healing bagi isteri dan anak korban kasus pembunuhan dan penganiayaan oleh preman protambang terhadap aktivis antitambang Salim alias Kancil dan Tosan.

Tidak hanya itu, warga sekitar yang menderita trauma setelah melihat penganiayaan Salim juga dapat mengikuti program tersebut. “Ini merupakan kegiatan preventif dari pihak kepolisian,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar R.P. Argo Yuwono, 6 Oktober 2015.

Trauma healing merupakan suatu tindakan yang dilakukan untuk membantu orang lain sehingga dapat mengurangi bahkan menghilangkan gangguan psikologis yang sedang dialami akibat shock atau trauma. Trauma healing bermanfaat untuk membangun kembali mental psikologis terutama bagi anak-anak. Hal ini ditujukan agar mereka mampu melupakan kejadian-kejadian yang terjadi di masa lampau sehingga dapat beraktifitas kembali dengan baik.

Argo berharap dengan adanya trauma healing ini akan membantu menghilangkan dampak psikologis warga sekitar. Tidak ada lagi memori buruk yang membekas pada benak mereka. Mereka juga diharapkan tidak takut lagi terhadap kekejian tersebut.

Namun dia mengakui tak  mudah menghapus trauma buruk itu. Sebab salah satu saksi, Buadi, yang berada di lokasi penganiayaan mengatakan melihat Salim di Balai Desa Selok Awar-awar dengan posisi tangan sudah dalam keadaan terikat. "Tangan terikat di belakang dengan tali warna putih dan kepala berdarah, mengalir di wajahnya," kata Buadi.

Menurut Buadi, Desir, salah satu pelaku penganiayaan menendang mulut korban. Kemudian Dombil, pelaku lainnya, memegangi kepala Salim dan menjotosnya. Satu pelaku lagi, Timar, yang membawa alat kejut listrik menyetrum Salim di bagian punggung dan pundak. Buadi berujar penganiayaan itu dilakukan di hadapan warga.

SITI JIHAN SYAHFAUZIAH

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kukuh S. Wibowo

Kukuh S. Wibowo

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Ā© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus