Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Yayasan Qahal Minta Maaf, Kasus Nasi Anjing Tetap Diproses Hukum

Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto menyatakan proses hukum kasus nasi anjing masih berjalan meski mediasi sudah dilakukan.

27 April 2020 | 18.29 WIB

Nasi bungkus berlogo kepala anjing yang disebut "Nasi Anjing" dibagikan kepada warga Warakas Tanjung Priok Jakarta Utara, Ahad, 26 April 2020. (ANTARA/HO-Polda Metro Jaya)
Perbesar
Nasi bungkus berlogo kepala anjing yang disebut "Nasi Anjing" dibagikan kepada warga Warakas Tanjung Priok Jakarta Utara, Ahad, 26 April 2020. (ANTARA/HO-Polda Metro Jaya)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto menyatakan proses hukum kasus nasi anjing masih berjalan meski mediasi sudah dilakukan.

"Proses hukum ini akan terus berjalan dan kami lanjutkan tahapannya," kata Budhi di Jakarta, Senin 27 April 2020.

Dia mengapresiasi permohonan maaf Yayasan Qahal selaku donatur Nasi Anjing bagi warga Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pembagian nasi anjing itu memancing kehebohan di antara warga yang tersinggung karena menduga nasi bungkus itu berisi daging anjing. 

Budhi mengatakan proses mediasi dan permohonan maaf ke warga itu, tidak menghentikan proses hukum yang sedang dilaksanakan. Polisi akan tetap melakukan tahapan-tahapan pemeriksaan atas laporan warga terkait pemberian Nasi Anjing tersebut.

Sebelumnya, pemilik sekaligus pendiri Yayasan Qahal, Biantoro Setijo telah dipertemukan dengan warga RT 11 RW 12 Kelurahan Warakas, Tanjung Priok, dalam proses mediasi, Minggu 26 April 2020. 

Yayasan Qahal merupakan donatur pembagian nasi bungkus dengan cap stempel kepala anjing tersebut. Dalam penjelasannya, nasi bungkus itu dinamai nasi anjing karena porsinya besar, tidak seperti nasi kucing.  

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus