Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Digital

Atlet Esports Resah Soal Hadiah dan Kontrak Kerja, Ini Kata PB ESI

Pembuatan regulasi berawal dari adanya keresahan-keresahan yang bermunculan di dunia esports.

7 Desember 2022 | 21.35 WIB

Acara Media Talk bertema pentingnya regulasi sebagai payung hukum dan proteksi untuk esports di Nusa Dua, Bali, Selasa, 6 Desember 2022. (PB ESI)
Perbesar
Acara Media Talk bertema pentingnya regulasi sebagai payung hukum dan proteksi untuk esports di Nusa Dua, Bali, Selasa, 6 Desember 2022. (PB ESI)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Besar Esports Indonesia (PB ESI) berkomitmen untuk senantiasa menjunjung tinggi regulasi yang berlaku dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pemangku kepentingan esports.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kepala Bidang Hukum dan Legalitas PB ESI, Yudistira Adipratama mengatakan regulasi diperlukan PB ESI sebagai induk organisasi esports, tidak hanya sebagai upaya melindungi hak dan kewajiban para atlet esports Indonesia, tetapi juga mencakup aspek-aspek lain, seperti kontrak kerja, liga dan turnamen, keanggotaan pemain, ketentuan perwasitan, sponsor, anti-doping, dan yang lainnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Yudistira yang juga merupakan pengacara untuk industri gim dan entertainment itu menjelaskan bahwa pembuatan regulasi berawal dari adanya keresahan-keresahan yang bermunculan di dunia esports. Beberapa kasus yang pernah terjadi seperti prize pool yang tidak dibayarkan oleh penyelenggara kepada para atlet esports yang memenangkan turnamen, atau kontrak kerja yang tidak masuk akal.

“Saya melihat bahwa esports secara komersial sangat menghasilkan. Tidak hanya sebuah cabang olahraga, tapi juga mulai merambah ke entertainment business,” kata Yudistira dalam Media Talk di Nusa Dua, Bali, Selasa, 6 Desember 2022, yang bertema pentingnya regulasi sebagai payung hukum dan proteksi untuk esports. Regulasi ini, menurutnya, dibuat untuk mengakomodasi isu-isu di bidang esports serta membantu para atlet menangani permasalahannya. 

Sementara itu Rafi Andiansyah, pengacara esports dari K-Case Lawfirm, mengatakan bahwa regulasi ini bukanlah hal yang sama sekali baru, melainkan pengembangan dari regulasi sebelumnya. Peraturan ini telah dikaji dengan matang dan dibuat secara komprehensif dengan melibatkan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), komunitas dan klub esport, serta seluruh stakeholder di bidang esports.

“Seringkali regulasi dianggap ribet oleh masyarakat karena kesadaran masyarakat belum tumbuh. Namun sejak dibentuknya PB ESI, kesadaran itu perlahan mulai timbul. Tentu regulasi ini tidak serta merta bisa langsung diterapkan, butuh proses asimilasi dan penyesuaian,” jelasnya. 

Debora Imanuella, staf khusus Kesekretariatan Jenderal PB ESI, mengajak masyarakat esports untuk lebih terbuka wawasan terhadap regulasi dan tidak menganggapnya sebagai sesuatu yang memberatkan atau menyulitkan. Sebab, sebagai negara hukum, pada akhirnya hukumlah yang menjadi tameng perlindungan.

Saat ini di Bali tengah berlangsung kejuaraan dunia esports IESF World Esports Championships 2022 pada tanggal 1-12 Desember 2022. Kejuaraan ini menjadi bagian dari agenda besar Indonesia Esports Summit 2022, dan mempertandingkan enam nomor gim, yaitu Counter-Strike: Global Offensive (CS:GO), PUBG Mobile, Mobile Legends: Bang-Bang, eFootball 2023, DOTA 2, dan Tekken 7. Lebih dari 500 atlet dari 106 negara telah berada di Bali untuk berkompetisi merebutkan gelar juara dunia di nomor-nomor yang dilagakan.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus