Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat berdampak pada terbatasnya mobilitas masyarakat khususnya saat berada di jalan raya. Pasalnya, banyak penutupan di beberapa ruas jalan yang biasa dilalui para pengendara.
Meskipun penutupan jalan sudah disebarluaskan di berbagai media online, tidak sedikit masyarakat yang masih tidak tahu lokasi mana saja yang dilakukan penutupan. Akibatnya, banyak pengendara harus memutar arah dan mencari jalan alternatif lain agar sampai ke tempat tujuan.
Nah, agar terhindar dari hal tersebut, aplikasi Google Map dapat jadikan sebagai pilihan. Sebab, fitur aplikasi ini memungkinkan penggunanya dapat melihat jalan mana saja yang ditutup dengan tampilan tanda strip putih berlatar merah dalam peta atau rambu dilarang masuk.
Untuk mengaktifkan aplikasi Google Maps dapat melakukannya dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Pastikan android milik Anda telah terinstall aplikasi Google Maps.
2. Buka aplikasi Google Maps dan klik ikon maps pada layar yang berbentuk kotak pada bagian kanan atas.
3. Setelah itu pilih layer traffic di bagian menu Map Details.
4. Setelah itu klik aktifkan, pengguna akan dihadapkan dengan berbagai lokasi dan bisa memantau langsung kondisi lalu lintas di sekitarnya.
5. Selain melihat kondisi jalan, pengguna juga dapat melihat tanda road closure yang menandakan jalan tersebut ditutup.
6. Kemudian klik, maka informasi terkait penutupan jalan juga akan ditampilkan. Selain itu pengguna juga dapat melakukan feedback untuk memastikan apakah sejumlah jalan itu masih ditutup atau tidak.
SABAR ALIANSYAH PANJAITAN
Baca juga: Pembaruan Google Maps Hadirkan Fitur Baru, Ada Teknologi AR dan AI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini