Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Digital

Ini Syarat Mendapatkan Cuan dari Ads Revenue Sharing di Twitter

Ads Revenue Sharing merupakan program baru bagi para pengguna Twitter untuk menerima bayaran dari konten yang mereka buat.

18 Juli 2023 | 08.04 WIB

Ilustrasi Twitter. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Perbesar
Ilustrasi Twitter. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Selain menjadi tempat untuk berinteraksi, Twitter kini juga menyediakan kesempatan untuk menghasilkan uang melalui Ads Revenue Sharing.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ads Revenue Sharing merupakan program baru bagi para pengguna Twitter untuk menerima bayaran dari konten yang mereka buat. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dilansir dari TechCrunh, bayaran tersebut akan berdasarkan dari pendapatan iklan yang diperoleh dari iklan yang ditayangkan di balasan cuitan atau postingan pengguna.

Meski begitu, besaran pembagian pendapatan iklan Twitter untuk setiap pengguna tidak berdasarkan banyaknya tayangan atau jumlah dilihat suatu unggahan.

Saat ini,Twitter sedang dalam proses peluncuran pendaftaran bagi pemilik akun yang ingin terlibat dalam program Ads Revenue Sharing.

Cara Mengikuti Program Ads Revenue Sharing Twitter

Dikutip dari laman resmi Twitter, berikut syarat untuk bagi hasil iklan kreator:

- Berlangganan Twitter Biru atau Organisasi Terverifikasi.

- Memiliki setidaknya 5 juta tayangan pada postingan milik pribadi dalam tiga bulan terakhir.

- Lulus tinjauan manual untuk Standar Monetisasi Kreator.

- Pemilik akun yang ingin mendapatkan pembayaran dari Twitter harus mengajukan permohonan untuk bergabung dalam program Creator Subscription dan Creator Ads Share. Caranya, pengguna mesti memilih opsi Monetization di pengaturan aplikasi.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus