Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Digital

Dugaan Pelanggaran Data Pribadi oleh ChatGPT

Uri Gal, profesor sistem informasi bisnis University of Sydney, menulis dugaan ChatGPT memanfaatkan data pribadi tanpa izin.

31 Juli 2023 | 00.00 WIB

Ilustrasi pelanggaran hak cipta kecerdasan buatan (AI) ChatGPT. Pixabay
Perbesar
Ilustrasi pelanggaran hak cipta kecerdasan buatan (AI) ChatGPT. Pixabay

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Dengan seratus juta pengguna aktif, ChatGPT menjadi aplikasi konsumen dengan pertumbuhan tercepat sepanjang masa.

  • Uri Gal, profesor sistem informasi bisnis University of Sydney, menulis bagaimana chatbot berbasis AI, seperti ChatGPT, diduga memanfaatkan data pribadi tanpa izin.

  • Valuasi ChatGPT mencapai Rp 433 triliun, naik dua kali lipat dibanding pada 2021.

ChatGPT telah menggemparkan dunia. Dalam waktu dua bulan setelah dirilis, aplikasi ini telah mencapai 100 juta pengguna aktif, yang menjadikannya aplikasi konsumen dengan pertumbuhan tercepat yang pernah diluncurkan.

Masuk untuk melanjutkan baca artikel iniBaca artikel ini secara gratis dengan masuk ke akun Tempo ID Anda.
  • Akses gratis ke artikel Freemium
  • Fitur dengarkan audio artikel
  • Fitur simpan artikel
  • Nawala harian Tempo
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus