Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Digital

Selain Amal di Masjid, Ini Sederet Kegunaan QRIS Untuk Pembayaran

Penggunaan QRIS saat ini memang cukup membantu untuk transaksi salah satunya melakukan amal secara online, berikut beberapa kegunaan lainnya.

13 April 2023 | 20.14 WIB

Pembeli bertransaksi nontunai melalui QRIS di Pasar Santa, Jakarta, Senin 6 Desember 2021. . Bank Indonesia (BI) DKI Jakarta menyebutkan hingga per akhir November 2021, sebanyak 2.055.964 unit usaha (merchant) di Ibu Kota telah menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dalam digitalisasi transaksi. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Perbesar
Pembeli bertransaksi nontunai melalui QRIS di Pasar Santa, Jakarta, Senin 6 Desember 2021. . Bank Indonesia (BI) DKI Jakarta menyebutkan hingga per akhir November 2021, sebanyak 2.055.964 unit usaha (merchant) di Ibu Kota telah menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dalam digitalisasi transaksi. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Saat ini seringkali transaksi jual beli sudah tidak dilakukan menggunakan uang tunai secara langsung atau cashless, salah satunya dengan QRIS. Seseorang bisa bertransaksi apapun mulai dari membeli makan hingga belanja di supermarket cukup lewat sistem pembayaran QRIS. Bahkan saat ini, amal di masjid juga bisa semakin mudah dilakukan secara nontunai dengan menggunakan QRIS.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Lalu, apakah sebenarnya QRIS tersebut? Apa saja kegunaan QRIS untuk pembayaran? Berikut penjelasan selengkapnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

QRIS Sebagai Alat Transaksi

Melansir dari laman bi.go.id, QRIS atau bisa dibaca KRIS merupakan singkatan dari Quick Response Code Indonesian Standard yaitu penyatuan berbagai kode QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). Melalui QRIS, maka proses transaksi dengan kode QR dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.

Bahkan saat ini,QRIS tersedia di banyak aplikasi pembayaran elektronik dari berbagai penyelenggara baik bank dan nonbank yang digunakan masyarakat. Semua Penyelenggara jasa sistem pembayaran yang akan menggunakan kode QR pembayaran wajib menerapkan QRIS.

Sebagai alat transaksi, QRIS tentu dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) yang memiliki kode QR berlogo QRIS. Meski penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat, QR kode tersebut tetap bisa digunakan.

Dengan adanya QRIS, konsumen bisa lebih fleksibel dalam memilih aplikasi pembayaran ketika melakukan transaksi. Sebelumnya konsumen dihadapkan dengan kode QR yang berbeda-beda dari penyedia aplikasi, sekarang cukup dengan satu QRIS saja sudah bisa dilakukan pembayaran.

Bagi merchant alias penjual yang ingin menggunakan QRIS sebagai alat transaksi, mereka hanya hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari BI. Selanjutnya, merchant sudah dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR dari aplikasi manapun penyelenggaranya.

Kegunaan QRIS Untuk Transaksi

Daru penjelasan mengenai QRIS sebagai alat transaksi, dapat disimpulkan bahwa tujuan dan fungsi dari QRIS adalah untuk mempermudah sistem pembayaran digital. Masyarakat bisa membayar atau belanja apapun secara nontunai. Adanya QRIS sangat bermanfaat baik bagi pembeli maupun merchant karena semua transaksi nontunai dapat diawasi dari satu pintu saja.

QRIS memiliki banyak kegunaan baik dari segi pembeli ataupun penjual (merchant). Berikut ini adalah kegunaan QRIS, antara lain:

1. Kegunaan QRIS bagi pengguna aplikasi pembayaran

- Cepat dan kekinian.

- Tidak perlu membawa banyak uang tunai.

- Tidak perlu memikirkan QR siapa yang terpasang.

- Terlindungi karena semua PJSP penyelenggara QRIS sudah pasti memiliki izin dan diawasi oleh Bank Indonesia.

2. Kegunaan QRIS bagi merchant

- Penjualan berpotensi meningkat karena dapat menerima pembayaran berbasis QR apapun.

- Meningkatkan branding.

- Kekinian.

- Lebih praktis karena menggunakan satu QRIS saja.

- Mengurangi biaya pengelolaan kas.

- Terhindar dari uang palsu.

- Tidak perlu menyediakan uang kembalian.

- Transaksi secara otomatis tercatat dan dapat dilihat setiap saat.

- Terpisahnya uang untuk usaha dan personal.

- Memudahkan rekonsiliasi dan mencegah tindak kecurangan dari pembukuan transaksi tunai.

- Membangun informasi credit profile untuk memudahkan memperoleh kredit kedepan.

RIZKI DEWI AYU

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus