Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Digital

Sirekap KPU dan Alibaba Cloud, Kenapa Pakar dari ITB dan BRIN Tak Menyoalnya?

Sebelumnya, ICT Institute meminta KPU RI menjelaskan penggunaan data center yang berbeda-beda antara domain KPU dan Sirekap.

21 Februari 2024 | 03.30 WIB

Petugas memeriksa data pengiriman dari lembar C-KWK saat uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Uji coba aplikasi Sirekap tersebut dalam rangka mempersiapkan pemungutan, penghitungan suara, sampai dengan tahapan rekap guna memastikan kesiapan penggunaannya dalam penyelenggara Pilkada serentak 2020 di daerah. ANTARA/M Agung Rajasa
Perbesar
Petugas memeriksa data pengiriman dari lembar C-KWK saat uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Uji coba aplikasi Sirekap tersebut dalam rangka mempersiapkan pemungutan, penghitungan suara, sampai dengan tahapan rekap guna memastikan kesiapan penggunaannya dalam penyelenggara Pilkada serentak 2020 di daerah. ANTARA/M Agung Rajasa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan Content Delivery Network atau CDN dalam Pemilihan Umum 2024. Soal ini terungkap setelah ramai pemberitaan tentang Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap yang digunakan KPU pada Pemilu 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Menurut pakar keamanan informasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Budi Rahardjo, pusat data layanan untuk mendistribusikan konten itu bisa di mana saja, di dalam atau di luar negeri. “Tapi server database tetap di KPU,” katanya, Selasa 20 Februari 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

CDN menurutnya lazim dipakai pada website yang bakal diakses oleh banyak pengguna yang berjumlah ratusan juta hingga miliaran orang. Adapun pemilik CDN, kata Budi, seperti Akamai, Alibaba, dan Microsoft. “Tinggal pilih saja untuk kerja sama mendistribusikan konten sehingga server kita hit-nya kurang karena dibantu CDN itu,” ujarnya.

Menurut Budi, CDN tidak bisa mengakses data server utama. Selain mendistribusikan konten, tujuan pemakaian CDN juga untuk load balancing agar lalu lintas jaringan berjalan efisien. Tujuannya, mempercepat tampilan website bagi pengguna.

Fungsi lainnya mengantisipasi serangan hacker ke server database. “Karena CDN-CDN itu itu bandwidth-nya gede sehingga tahan banting terhadap serangan,” kata dia.

Ketua Tim Auditor Sirekap dari Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Andrari Grahitandaru juga mengatakan server KPU harus dilindungi dari berbagai serangan. Layanan anti serangan itu menurutnya ada di luar negeri.

“Jadi ketika orang melihat IP aplikasi Sirekap ini, ya dapatnya di luar negeri, padahal itu sebetulnya pelindung dari serangan,” ujarnya, Senin, 19 Februari 2024. 

Sebelumnya, Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi, meminta KPU menjelaskan penggunaan data center yang berbeda-beda antara domain KPU dan Sirekap KPU. Heru menjelaskan, hosting dari domain KPU terdaftar di Moratel dengan posisi di Jakarta Pusat. Sementara untuk Sirekap KPU, Heru menemukan kalau aplikasi ini terdaftar ke Alibaba Cloud di Singapura. Itu, menurut Heru, menimbulkan tanda tanya. 

Ketua Cyberity, Arif Kurniawan, juga mempertanyakan alasan sistem pemilu2024.kpu.go.id dan sirekap-web.kpu.go.id menggunakan layanan cloud yang lokasi servernya berada di Cina, Perancis, dan Singapura. Dia menyebut penyedia internet yang digunakan di situs tersebut berasal dari ISP Alibaba.

Komisioner Pemilihan Umum yang juga Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU, Betty Epsilon Idroos, membantah server Sirekap terhubung dengan Alibaba di Singapura. Ia menyebut kalau server KPU khususnya pemilu2024.kpu.go.id tidak ada sangkut pautnya dengan Alibaba Cloud di Singapura.

"Enggak, server-nya di Indonesia," kata Betty saat ditemui di Gedung KPU, Sabtu, 17 Februari 2024.

Zacharias Wuragil

Zacharias Wuragil

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus