Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KETEGANGAN itu menyeruak dari sebuah rapat umum pemegang saham luar biasa di gedung tua PLN di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa malam pekan lalu. Ketika itu Direktur Pembangkit PLN Ali Herman Ibrahim diadili seperti ”pesakitan”. Ia dicecar oleh Dewan Komisaris dan pemegang saham, terkait dengan kegagalannya menjaga pasokan batu bara pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Tanjung Jati B, Jepara, Jawa Tengah.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo