Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi

Berita Tempo Plus

<font face=arial size=2 color=#ff9900>Lucky S. Slamet:</font><br />Kami Kerap Digugat Praperadilan

17 Februari 2013 | 00.00 WIB

<font face=arial size=2 color=#ff9900>Lucky S. Slamet:</font><br />Kami Kerap Digugat Praperadilan
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Peredaran jamu berbahan kimia obat (BKO) seperti tak terbendung, kendati Badan Pengawas Obat dan Makanan telah melarang karena berakibat fatal bagi kesehatan. Di berbagai tempat, jamu haram yang dikemas berupa serbuk, pil, kapsul, hingga cairan amat mudah ditemukan. Ketua Gabungan Pengusaha Jamu Indonesia Charles Saerang menyebutkan omzet mereka Rp 300 miliar atau 10 persen dari omzet jamu tradisional yang Rp 3 triliun per tahun.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus