Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi

Berita Tempo Plus

<font size=2 color=#CC0000>Industri Rokok</font><br />Memangkas Ujung Tombak

Pemerintah membatasi dana promosi rokok. Masih banyak sponsor lain.

13 Juli 2009 | 00.00 WIB

<font size=2 color=#CC0000>Industri Rokok</font><br />Memangkas Ujung Tombak
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ini sangat tiba-tiba. Kami terkejut.” Pernyataan keras itu terlontar dari mulut Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia Ismanu Soemi­ran, Kamis pekan lalu. Dia bicara tentang Peraturan Menteri Keuangan Nomor 104/PMK.03/2009. Aturan itu membatasi ongkos promosi rokok yang boleh dipotong dari pendapatan bruto.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus